Linkarfakta.com,PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ada tujuh formasi khusus bagi penyandang disabilitas pada seleksi CPNS 2019.
Adapun tujuh formasi khusus diantaranya, tiga formasi untuk tenaga guru, dua formasi tenaga kesehatan dan dua formasi tenaga teknis.
Informasi ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, Rabu (13/11/2019).
"Kita buka formasi khusus bagi penyandang disabilitas," terang Masykur Tarmizi.
Diungkapkan Masykur Tarmizi, para calon pelamar disabilitas yang mendapat kesempatan adalah kelompok tuna daksa. Mereka wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
Surat ini harus menerangkan jenis atau tingkat disabilitasnya dengan sejumlah kriteria. Pelamar mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik.
Pelamar mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi. Mereka juga mampu bergerak dengan alat bantu.
Mereka juga harus melengkapi dokumen persyaratan dan ikuti tata cara pendaftaran. "Jadi satu lampiran yakni surat dokter asli dari dokter rumah sakit pemerintah yang menerangkan kondisi pelamar," jelasnya.
Secara keseluruhan ada 346 formasi pada seleksi CPNS 2019 di Pemerintah Kota Pekanbaru. Formasi umum masih mendominasi.
Jumlahnya mencapai 339 formasi. Formasi yang ada bagi tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga kesehatan.
Proses pendaftaran seleksi CPNS 2019 dibuka, Kamis (14/11/2019). Mereka bisa mendaftar hingga 28 November 2019.
Hasil seleksi administrasi bakal berlangsung pada Desember 2019 mendatang. Rangkaian seleksi kompetensi dasar rencananya bergulir pada Februari 2020.(LF1)