Pekanbaru

Dua Unit Mobdin Dikuasai Mantan Anggota Dewan ada Diluar Daerah

news-details
Pekanbaru
Mobdin yang berhasil ditarik dari tangan mantan anggota DPRD inisial DO.

Linkarfakta.com,PEKANBARU - Berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh pihak Satpol PP Kota Pekanbaru, diketahui dua unit mobil dinas (mobdin) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang hingga kini masih dikuasai mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru, DSO dan ADS, berada diwilayah Provinsi Jambi dan Payakumbuh Sumatera Barat. Diketahui, masing mobdin yang dikuasai jenis Toyota Vellfire, dan Kijang Inova.

Pihak Satpol PP Kota Pekanbaru disampaikan langsung Kepala Satuan (Kasat) Pol PP, Agus Pramono kepada media, Jumat (20/9/2019) menegaskan, hingga kini petugas terus memburu dua unit mobdin tersebut.

Disampaikan pula, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, salah satu mobdin sudah berpindah tangan.

"Hasil pemantauan, dua unit mobdin berada di luar daerah, satu di daerah Payakumbuh dan satunya lagi di Jambi. Satu diantara dua Mbdin itu juga diduga sudah dipindahtangankan," ungkap Agus Pramono kepada Linkarfakta.com ditemui diruang kerjanya.

"Afrizal DS ini sudah berapa kali didatangi anggota, baik ke rumahnya maupun ke rumah orangtuanya, beliau dan unit tak perrnah ada. Ada dugaan sudah dipindahtangankan ke orang lain, dan unit itu kini berada di daerah Jambi," kata Agus Pramono menambahkan.

Sementara itu, untuk mobdin yang dikuasai DSO, diulangi Kasatpol PP, berada di daerah Payakumbuh, Sumatera Barat. Pemantauan dikatakannya, dilakukan dalam hitungan bulan, namun pemegang mobdin berikut unit tak pernah ditemui.

Persoalan pengembalian  mobdin aset Pemko Pekanbaru memang menjadi prioritas harus segera dituntaskan. Namun dalam pelaksanaannya, Agus Pramono, mengaku kerap menemui kendala. Seperti yang saat ini terjadi dengan unit yang sebelumnya dipakai DO.

"Unit memang sudah kita tarik, tapi aneh kunci dan STNK ditahan. Sudah kita minta, tapi dia tak mau kasih, entah apa alasannya. Sampai hari inipun sudah saya tanya masalah itu, yang jelas belum dikembalikan," tutup Agus Pramono.

Diwartakan sebelumnya, 7 dari 9 unit yang dikuasai mantan anggota DPRD telah berhasil ditarik. Saat ini petugas berupaya menarik 2 unit mobdin lagi yang masih dikuasai mantan anggota DPRD Pekanbaru.(LF1)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar