Nunggak Hingga Rp 30 Juta

Aliran Listrik Kantor Dinsos Riau Diputus PLN

news-details
Kantor Dinas Sosial Pemprov Riau

LinkarFakta.com - Riau - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN)  cabut aliran listrik di kantor Dinas Sosial Provinsi Riau pasalnya sudah dua bulan Kantor itu tidak bayar tagiah listrik yang jumlahnya mencapai 30 Juta. Hal ini diungkapkan Humas PLN Cabang Pekanbaru, I Komanh Sudarsana, Minggu (30/12/2018). 

"Benar. Kami telah putuskan arus listrik ke Kantor Dinas Sosial Riau. Ini karena sudah dua bulan tunggakan listrik belum mereka bayar," ujar 

Dikatakannya, Pihak PLN telah melakukan pemutusan aliran listrik secara sepihak. Hal ini dilakukan karena pihak Dinas Sosial Pemprov Riau tidak mengindahkan peringatan dan teguran yang dilayangkan terhadap kantor pemerintah tersebut.

"Untuk kantor pemerintah kami selalu memberikan surat tagihan listrik. Pemberiantahuan secara lisan untuk segera dilunasi juga dilakukan. Namun, sampai batas waktu yang diberikan, kata Komang, pihak Dinsos Riau, yang berada di Jl Sudirman, tidak juga membayar. Makanya aliran listriknya kami cabut, " tegasnya. (link/int-detik.com)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar