LinkarFakta.com - Riau - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) cabut aliran listrik di kantor Dinas Sosial Provinsi Riau pasalnya sudah dua bulan Kantor itu tidak bayar tagiah listrik yang jumlahnya mencapai 30 Juta. Hal ini diungkapkan Humas PLN Cabang Pekanbaru, I Komanh Sudarsana, Minggu (30/12/2018).
"Benar. Kami telah putuskan arus listrik ke Kantor Dinas Sosial Riau. Ini karena sudah dua bulan tunggakan listrik belum mereka bayar," ujar
Dikatakannya, Pihak PLN telah melakukan pemutusan aliran listrik secara sepihak. Hal ini dilakukan karena pihak Dinas Sosial Pemprov Riau tidak mengindahkan peringatan dan teguran yang dilayangkan terhadap kantor pemerintah tersebut.
"Untuk kantor pemerintah kami selalu memberikan surat tagihan listrik. Pemberiantahuan secara lisan untuk segera dilunasi juga dilakukan. Namun, sampai batas waktu yang diberikan, kata Komang, pihak Dinsos Riau, yang berada di Jl Sudirman, tidak juga membayar. Makanya aliran listriknya kami cabut, " tegasnya. (link/int-detik.com)