Hukrim

Empat Pelaku Pengeroyok TNI Ditangkap

news-details
Hukrim
dua pelaku pengeroyok anggota TNI. Istimewa,merdeka.com

Linkarfakta.com,Jakarta - Pihak Subdit Resmob Polda Metro Jaya kembali menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap dua anggota TNI yang terjadi di kawasan Cibubur, Senin (10/12) lalu. Dua pelaku yang berhasil ditangkap berinisal IH dan SR. Total yang berhasil ditangkap empat orang, satu masih buron.

Penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis. "Iya ketangkap," kata Idham kepada merdeka.com, Kamis (13/12).
Namun, Idham tak menjelaskan secara detail proses penangkapan. Informasi diperoleh, IH dan SR merupakan pasangan suami istri. "Besok lebih jelasnya ya," ujar Idham, dikutip dari Merdeka.com.

Dengan demikian, total sudah ada empat pelaku pengeroyokan yang tertangkap. Yakni AP, HP alias E, IH dan SR. Sementara satu terduga pelaku masih buron yakni berinisial D.
Dalam pencarian ini, ke polisian mengimbau pelaku menyerahkan diri.

"Jadi kami mengimbau kepada para DPO itu untuk segera menyerahkan diri kepada Polda Metro Jaya atau Polres JakartaTimur. Kita berharap anda kooperatif daripada menjadi DPO. Jadi kami harap DPO menyerahkan diri sebelum kami melakukan penangkapan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.***

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar