5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta pada Selasa 1 September 2026, Layanan Hanya untuk Perpanjangan

Petugas melayani perpanjangan SIM keliling di lima lokasi di Jakarta pada Selasa (1/9/2026).
Penulis: Farah
Selasa, 01 September 2026 | 12:27:01 WIB

JAKARTA — Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali mengoperasikan layanan SIM Keliling di lima titik wilayah DKI Jakarta pada Selasa (1/9/2026). Layanan yang berlangsung pukul 08.00–14.00 WIB ini khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Pemohon diwajibkan membawa KTP asli beserta fotokopi, SIM asli dan salinannya, hasil tes psikologi, serta surat keterangan sehat dari pemeriksaan kesehatan. Kelengkapan dokumen ini menjadi syarat mutlak sebelum proses perpanjangan dilayani petugas.

Lima Titik Layanan Tersebar di Lima Wilayah

Lokasi pelayanan tersebar merata dari Jakarta Timur hingga Jakarta Pusat. Masing-masing titik berada di area pusat perbelanjaan dan fasilitas umum yang mudah diakses warga.

Berikut rincian lokasi SIM Keliling pada Selasa (1/9/2026):

  • Jakarta Timur — Lobby depan Mall Grand Cakung, Jl. Sri Sultan Hamengkubuwono IX KM 25, Ujung Menteng, Cakung.
  • Jakarta Barat — Lobby Utama LTC Glodok, Jl. Hayam Wuruk No.127, Mangga Besar, Taman Sari.
  • Jakarta Barat — Lobby Selatan Mall Ciputra, Jl. Letjen S. Parman, Tanjung Duren, Grogol.
  • Jakarta Selatan — Area parkir samping Universitas Trilogi, Jl. Duren Tiga Timur, Pancoran, Duren Tiga.
  • Jakarta Pusat — Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng, Jl. Lapangan Banteng Timur No.1, Pasar Baru, Sawah Besar.

SIM Kedaluwarsa Tak Bisa Diperpanjang di Lokasi Ini

Petugas menegaskan layanan keliling tidak melayani perpanjangan SIM yang masa berlakunya telah habis. Pemohon wajib memastikan masa berlaku SIM masih aktif sebelum mendatangi lokasi pelayanan.

Bagi pemilik SIM yang sudah kedaluwarsa, proses penerbitan dokumen baru harus dilakukan melalui pembuatan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Warga disarankan mengecek masa berlaku SIM terlebih dahulu untuk menghindari perjalanan sia-sia ke lokasi layanan.

Syarat Dokumen dan Prosedur Perpanjangan

Perpanjangan SIM memerlukan kelengkapan administrasi yang sudah ditentukan. Pemohon yang membawa dokumen tidak lengkap berisiko tidak dilayani petugas di lokasi.

Biaya perpanjangan mengikuti ketentuan yang berlaku, dengan pembayaran dilakukan di lokasi. Warga yang hendak memperpanjang SIM disarankan datang lebih awal mengingat layanan hanya beroperasi selama enam jam.

Reporter: Farah