DPRD Ingatkan DPMPTSP Pekanbaru Selektif Terbitkan Izin Hiburan

Linkarfakta.com,Pekanbaru - Dinas Penanaman Modal Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru diingatkan agar selektif dalam menerbitkan izin tempat hiburan. Diantaranya izin gelanggang permainan (gelper). Kuat dugaan di antara pengelola gelper ada melakukan praktek perjudian. 

Hal ini ditekankan DPRD Kota Pekanbaru dalam hak ini Komisi I DPRD Pekanbaru, saat hearing bersama pihak DPMPTSP, Selasa (7/1/2020) kemarin.

"Kita ingatkan jangan sampai memberi izin untuk gelper yang terindikasi ada praktek perjudian di sana," ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Doni Saputra saat berbincang bersama wartawan, Rabu (8/1/2020).

Masih menurutnya, DPMPTSP Kota Pekanbaru sepatutnya bisa menelusuri pelanggaran usaha hiburan dengan selalu berkordinasi bersama Satpol PP Pekanbaru. Doni mendorong agar hal ini bisa ditindaklanjuti dengan penertiban. 

Apalagi bulan Ramadhan hanya tinggal beberapa bulan lagi.

"Pastinya kita dukung upaya menindak hiburan yang melanggar aturan," tuturnya.

Disamping itu, Doni juga mengapreasi penyegelan terhadap Queen Club. Pemerintah kota bisa menindaklanjutinya dengan menindak hiburan malam lainnya.

"Ada juga kami dapat informasi karaoke keluarga jual miras, izinnya harus ditelusuri, dan laporan nya juga sudah sering kami terima," paparnya.

Hearing bersama DPMPTSP Pekanbaru juga membahas seputar perizinan hotel hingga tower seluler di Pekanbaru.

Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti menyebut bahwa pihak sudah mengimbau agar DPMPTSP menginventarisir usaha hiburan. Apalagi DPMPTPSP menerbitkan ratusan perizinan di Pekanbaru.

"Intinya hearing kemarin masih tahap awal. Kita dorong agar ada data jumlah usaha yang berizin dan tidak berizin," tuturnya.

Anggota DPRD dua periode ini juga mendorong agar pelaku usaha untuk mengurus perizinan.

Adanya usaha yang berizin tentu seiring dengan upaya menggenjot PAD. "Insya Allah kita akan coba follow up setiap pekan," pungkasnya.(Galeri/Parlementaria)

Hearing Komisi I DPRD Kota Pekanbaru dengan DPMPTSP Selasa (7/1/2020).

Hearing Komisi I dengan DPMPTSP. Komisi I ingatkan DPMPTSP selektif terbitkan izin tempat hiburan.

Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, M Jamil, didampingi Sekretaris (kiri)n F Rudi Misdian, bersama Wakil Ketua DPRD, Tengku Azwendi.

Foto bersama jajaran DPRD Kota Pekanbaru dan DPMPTSP Pekanbaru.

You can share this post!