DPRD Sahkan Pemakaian APBD Murni 2020 Pemko Rp2,34 T

PEKANBARU - Dewan Perwalilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru mengesahkan pemakaian APBD murni 2020 Pemerintah Kota Pekanbaru Rp2,34 triliun melalui sidang paripurna ke-1 masa sidang III tahun 2019, di ruang rapat paripurna gedung DPRD setempat, Senin (2/9/2019) dini hari.

Paripurna pengesahan APBD murni 2020 dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru Sahril dan Walikota Pekanbaru Firdaus dihadiri anggota DPRD dan pejabat di lingkungan pemerintah kota.

Walikota Pekanbaru, Firdaus usai pengesahan pemakaian APBD murni 2020 itu mengatakan, struktur keuangan pada APBD 2020 hampir sama dengan APBD murni tahun 2019.

"Seperti untuk kelanjutan program pengembangan sumber daya manusia, peningkatan insfrastruktur dasar dan ekonomi sosial. Jadi stukturnya hampir sama dengan APBD tahun 2019, karena program sebelumnya harus terus dilanjutkan secara berkelanjutan," ujar dia.

Yang jelas, sebut walikota, estimasi APBD disusun berdasarkan perkiraan pendapatan daerah dengan mempelajari pertumbuhan ekonomi saat ini serta sumber pendapatan dari penerimaan bagi hasil pemerintah pusat.
Karena, sambung walikota, keuangan daerah harus menyesuaikan dengan gambaran penerimaan baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dari dari transfer dana dari Pemerintah Pusat.

"Jumlah APBD murni tersebut belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK). Setelah DAK masuk, ada peningkatan dibanding APBD murni tahun 2019. Kita berharap ekonomi membaik pada tahun depan," tutupnya. (galeri) 

Ketua DPRD Pekanbaru Sahril menyerahkan draf APBD murni 2020 kepada Walikota Pekanbaru.

Walikota Pekanbaru Firdaus menyampaikan laporan pemerintah pada paripurna pengesahan APBD Murni 2020.

Ketua DPRD Pekanbaru Sahril dan Walikota Pekanbaru Firdaus, foto bersama pimpinan dewan dan pejabat di lingkungan pemerintah kota.

Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian menyampaikan laporan pada paripurna pengesahan APBD murni 2020.

Ketua DPRD Pekanbaru Sahril dan Walikota Pekanbaru Firdaus, sebelum paripurna pengesahan APBD Murni 2020.

Anggota DPRD Pekanbaru menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum paripurna pengesahan APBD Murni 2020.

Suasana sidang paripurna pengesahan APBD Murni 2020.

Forkopimda Pekanbaru saat menghadiri pengesahan APBD Murni 2020.

You can share this post!