DPRD Pekanbaru Gelar Rapat Paripurna RPJMD

Linkarfakta.com,Pekanbaru - Bahas Laporan Pansus Ranperda tentang Perubahan Perda No.7 tahun 2017 terkait RPJMD Kota Pekanbaru tahun 2017-2020, DPRD Kota Pekanbaru gelar Rapat Paripurna, Selasa (12/5/2020).

Disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, rapat paripurna yang dilaksanakan sudah sesuai proses dan mekanisme yang mengacu pada tatib di DPRD Kota Pekanbaru.

"Apalagi perubahan ranperda ini sudah dibahas, dibentuk pansus hingga diparipurnakan," ujarnya usai paripurna.

Politisi Partai Demokrat ini menyebut bahwa Ranperda tentang Perubahan Perda No.7 tahun 2017 tentang RPJMD Kota Pekanbaru tahun 2017/2020 sudah mendapat persetujun dua pimpinan. Lalu ditambah lima fraksi yang menyetujui ranperda ini.

Juru Bicara Pansus, Eri Sumarni menyebut bahwa pembahasan tim pansus sudah sesuai aturan yang berlaku. Ada sejumlah catatan dari tim yakni agar OPD di pemerintah kota bisa mendukung target yang ditetapkan.

"Kita juga berharap program prioritas infrastruktur dan layanan dasar bagi masyarakat bisa digesa," ulasnya.(Galeri/dprdpekanbaru)

Rapat pembahasan Laporan Pansus Ranperda tentang Perubahan Perda No.7 tahun 2017 terkait RPJMD Kota Pekanbaru tahun 2017-2020, DPRD Kota Pekanbaru bersama Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus MT, Selasa (12/5/2020).

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi bersama Ginda Burnama, foto bersama Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus MT didampingi Kepala Bappeda Pekanbaru.

Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus MT di Rapat Paripurna, Selasa (12/5//2020).

Penyerahan RPJMD Kota Pekanbaru tahun 2017-2020 kepada Wakil Ketua DPRD, Tengku Azwendi.

Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus MT.

You can share this post!