Pekanbaru

Hari Ini, 370 THL Satpol PP Pekanbaru Kantongi Kartu BPJS Ketenagakerjaan

news-details
Pekanbaru
Pembagian kartu BPJS Ketenagakerjaan oleh Sekdako Pekanbaru, HM Noer MBs pada perwakilan THL Satpol PP Kota Pekanbaru, Rabu (7/11/2018) pagi dihalaman Kantor Walikota Pekanbaru.

Linkarfakta.com,PEKANBARU - Tenaga Harian Lepas (THL) Satpol PP Kota Pekanbaru dituntut lebih maksimal dalam menjalankan tugasnya. Pasalnya, Rabu (7/11/2018) pagi, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, HM Noer MBs, telah membagikan 370 kartu BPJS Ketenagakerjaan.

Pembagian kartu jaminan sosial ketenagakerjaan ini dilaksanakan saat apel pagi yang berlangsung dihalaman Kantor Walikota Pekanbaru.

Sekdako Pekanbaru, HM Noer MBs saat di wawancara usai pembagian kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis, kepada Linkarfakta.com menegaskan, kepada seluruh pegawai ataupun THL, dituntut lebih maksimal dalam menjalankan tugas. Ini semata-mata dijalankan untuk memberikan pelayanan maksimal pada masyarakat.

"Ini kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk 370 THL, kita berikan secara perwakilan, tentu nanti seluruhnya akan dapat. Kita berterimakasih kepada BPJS, ini menjadi motifasi bagi anggota untuk bekerja maksimal, karena sudah dijamin kesehatannya oleh BPJS. Ini juga bukti kepatuhan pemerintah terhadap pelaksanaan dari aturan tentang bagaimana semua tenaga kerja harus kita jamin kesehatannya melalui BPJS," terang HM Noer MBs.

"370 ini untuk THL Satpol PP, sementara untuk yang lain kita juga sudah menginstruksikan, sudah bekerja, Insha Allah," sambung HM Noer MBs.

Ketika disinggung target Pemko Pekanbaru untuk THL yang mengantongi Kartu BPJS, dikatakan Sekdako Pekanbaru, seluruh THL.

"Insha Allah 2019 semuanya akan kita berikan BPJS nya, supaya ada jaminan bagi mereka dalam bekerja. Harapan kita, dengan ini para THL, seperti yang kita sampaikan dalam sambutan tadi, tidak ada lagi yang elek-elek'an atau yang main-main. Tidak ada lagi THLyang hanya jaga sudut-sudut kantor ini. Kita ingatkan dan akan kita evaluasi. Bagi yang tidak ada manfaatnya akan kita keluarkan," kata Sekdako menegaskan.

Selain mengisyaratkan akan merumahkan THL yang tidak maksimal dalam bekerja, dalam wawancara, Sekdako Pekanbaru mengungkapkan, sudah ada instansi pemerintahan diluar Pemko Pekanbaru yang merumahkan THL. Namun alasan lain, Pemko Pekanbaru belum merumahkan THL nya.

"Dari awal-awal pak wali juga suruh sebenarnya, Sekda atau jajaran kita untuk mengevaluasi atau mengurangi (THL,red). Tetapi faktor lain, kita mencoba mempertahankan mereka. Daerah lain sudah banyak merumahkan, termasuk juga provinsi. Tapi ini bukan berarti kita hanya mempekerjakan tanpa ada maksud. Namun kita akan tetap evaluasi, bagi mereka yang memang tidak maksimal, bagi SKPD yang tidak seimbang antara tugas tangungjawab dan jumlahnya akan kita kurangi. Sekarang ini jumlahnya hampir sama (THL dan PNS,red). Malahan lebih dari jumlah pegawai, 9000 lebih, pegawai hanya 8000 sekian," tutupnya.

Ditempat yang sama, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Pekanbaru, Mias Muchtar, kepada Linkarfakta.com menyampaikan, saat ini sudah 2.700 THL Pemko Pekanbaru yang mengantongi kartu BPJS Ketenagakerjaan.

"Untuk THL Pekanbaru secara penahapan, mulai tahun 2017.., sudah hampir 2.700. Kita melakukan akuisisi masing-masing SKPD yang mampu.., melakukan penganggaran sendiri, macam Dinas Tenaga Kerja kota, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, terus BKD, THL nya sudah," ujar Mias Muchtar.(LF1)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar