Pekanbaru

Selain Alkes, Ini yang Dilakukan Pemko untuk RSD Madani

news-details
Pekanbaru
Rumah Sakit Madani Pekanbaru

LinkarFakta - PEKANBARU -- Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru akan terus mengawal usulan sebesar Rp120 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Riau maupun Anggaran Pendapatan dam Belanja Negara (APBN) Perubahan 2018, untuk pembelian Alat Kesehatan yang nantinya bisa digunakan bagi Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani yang berlokasi di jalan Garuda Sakti km 3, Kecamatan Tampan.


Plt Kepala Diskes Kota Pekanbaru, dr Zaini Rizaldy Saragih mengatakan selain anggaran alkes, Pemko Pekanbaru tengah mereview desain pembangunan fisik RSD Madani. "Jadi anggarannya tergantung review desain tersebut. Karena desain pembangunan tersebut sudah lama dan memastikan apa saja yang sudah dikerjakan mana saja yang belum dikerjakan. Harapannya tidak menyalahi aturan,"katanya, Senin (21/5/2018).


Ditambahkan Zaini, ada dua anggaran untuk bisa menyelesaikan pengerjaan fisik pembangunan RSD Madani. "Dimana kita mengusulkan Rp7,3 Miliar melalui dana DAK APBD Provinsi Riau dan alhamdulilah disetujui. Di dalam APBD Kota Pekanbaru Rp16 Miliar dan melanjutkan apa-apa yang kurang," imbuhnya.


Ia juga menyebutkan dengan anggaran tersebut pihaknya mengakui masih kurang. Dengan anggaran tersebut bisa menyelesaikan pembanguan fisik rumah sakit tersebut. "Namun dengan anggaran tersebut belum juga tuntas. Bahkan terjadi kekurangan anggaran dari pembangunannya. Karena dari awal pembangunan anggarannya Rp 90 Miliar untuk fisik dan adanya rasionalisasi anggaran menjadi Rp 60 miliar untuk pembangunan," ungkapnya.(Link)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar