Pekanbaru

Satpol PP Upayakan Penarikan Mobdin Mantan Anggota DPRD

news-details
Pekanbaru
Ilustrasi mobil dinas Pemko. Net

Linkarfakta.com,PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satuan Polisi Pamong Praja, bersama Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru, Kamis (11/7/2019), upayakan penarikan mobil dinas (mobdin) dari mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2009-2014.

Menurut informasi, 2 dari 9 unit mobdin yang akan ditarik pada Kamis (11/7/2019), jenisToyota Kijang Innova
dan Nissan X-Trail, saat ini masih digunakan dua mantan anggota DPRD inisial A dan AF.

Sekretaris Satpol PP Kota Pekanbaru, Edi Rizal saat dikonfirmasi, Kamis (11/7/2019) pagi membenarkan upaya penarikan yang dilakukan.

"Benar (upaya penarikan mobdin). Iya. Ada 9 unit, 2 yang mau ditarik hari ini. (Dipakai) Oleh dua mantan anggota DPRD. Untuk jenisnya Innova (Toyota Kijang Innova)
dan Nissan X-Trail," ujar Edi Rizal menjawab pertanyaan media.

Ketika disinggung upaya yang dilakukan sebelum penarikan, dikatakan Edi Rizal, surat sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada yang bersangkutan agar mengembalikan mobdin.

"Sudah dilayangkan surat, sudah dua kali. Kepada yang bersangkutan. Beliau berjanji mau mengantarkan langsung, tetapi belum diantarkan juga. Kami yang menjemput. Surat dilayangkan sekitar tiga bulan yang lalu. Kemudian ada surat yang baru lagi sekitar satu bulan yang lalu," ujar Edi Rizal.

Upaya penarikan yang dilakukan, dikatakan Edi Rizal, pihaknya mengerahkan 10 personil.

"Kami menurunkan anggota sekitar 10 orang, bersama BPKAD. Inisial A keduanya (mantan anggota dewan)," kata Edi Rizal.

Menurut Sekretaris Satpol PP, dalam surat yang dilayangkan, ada batas waktu pengembalian mobdin. Namun setelah ditunggu, yang bersangkutan tak kunjung mengembalikan.

Dilain sisi, Kepala Bidang (Kabid) BPKAD Pekanbaru, Delfino, ketika dikonfirmasi mengatakan, untuk penarikan hari ini sebanyak dua unit. 

"Iya (dua unit). Hasil rapat penarikan kendaraan bersama Asisten III, Kepala BPKAD, Kepala Satpol PP, yang ditarik itu mantan anggota DPRD 2009-2014. Yang saya sampaikan ini hasil rapat ya, bukan kata saya, tapi hasil rapat," tutupnya ketika dikonfirmasi Kamis pagi.

Sementara itu, Kepala BPKAD, Syoffaizal Kamis sore, saat diminta tanggapannya terkait penarikan mobdin menyebut, penarikan tak berhasil dilakukan. Pasalnya, yang bersangkutan tak berhasil ditemui.

"Ada upaya penarikan. Tapi belum ada hasil. Mobil dengan orang yang bersangkutan belum berhasil kita temui. Saat dihubungi lewat telefon genggamnya, tidak aktif. Tapi ada yang janji besok mau menyerahkan langsung ke pak Sekko," ujar mantan Asisten I Pemkab Kuansing ini.(LF1)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar