LinkarFakta.com - BENGKALIS- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis, melakukan perekaman data untuk Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El) bagi narapidana (Napi) atau warga binaan berdomisili Kabupaten Bengkalis.
Perekaman tersebut dilakukan di dalam Lapas Bengkalis, Jalan Pertanian dengan cara menghadirkan langsung perangkat dan petugas perekam dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis.
Dengan target diperkirakan mencapai seribuan Napi, proses perekaman sudah dilakukan sejak Kamis (17/1/19) kemarin. Secara simbolis proses perekaman bagi Napi tersebut juga disaksikan Kepala Disdukcapil Kabupaten Bengkalis, Renaldi, S.Sos dan petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Maizar menjelaskan, kegiatan perekaman KTP El dilakukan di Lapas ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) untuk membuat KTP El di Lapas dan Rutan.
"Dengan perekaman yang dilakukan ini nantinya warga binaan, yang merupakan warga Bengkalis bisa memiliki KTP El. Petugas perekam sudah sejak Kamis kemarin melakukan perekaman," terang Maizar, Jum'at (18/1/19).
Perekaman terhadap para penghuni Lapas Bengkalis tersebut dijadwalkan akan berlangsung selama tiga hari.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Bengkalis, Renaldi membenarkan adanya perekaman KTP El yang dilakukan di Lapas Bengkalis. Menurut dia kegiatan perekaman ini memang merupakan kegiatan nasional.
"Kita lihat apakah bisa selesai semua sampai besok, kalau tidak akan dilakukan penambahan waktunya," ungkapnya.
Renaldi menambahkan, meskipun sudah dilakukan perekaman akan tetapi untuk proses cetak KTP El tidak serta merta dapat dilakukan karena disesuaikan dengan kondisi blanko yang tersedia. (link/net)