LINKARFAKTA.COM — Dampak erupsi Gunung Anak Krakatau memaksa otoritas pendidikan beralih ke sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Perubahan mekanisme belajar di ruang kelas ini secara langsung berimbas pada pasokan nutrisi harian siswa sekolah.
Merespons situasi darurat bencana tersebut, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati menyatakan penghentian pasokan makan siang ini murni penyesuaian teknis operasional lapangan.
"Keselamatan peserta didik dan seluruh warga satuan pendidikan menjadi pertimbangan utama dalam penyesuaian operasional MBG. Ketika proses pembelajaran dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh, mekanisme pemberian MBG di sekolah juga perlu disesuaikan agar pelaksanaannya tetap tepat sasaran, aman, dan selaras dengan kebijakan penanganan kondisi darurat," ujar Hida dikutip Antara, Senin pagi.
Variasi Durasi Belajar Jarak Jauh di Tiga Wilayah
Pelaksanaan PJJ serentak digulirkan sejak Senin, 7 September 2026. Kendati demikian, batas waktu pelaksanaan sistem daring ini berbeda-beda pada tiap pemerintah daerah.
Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan masa PJJ selama dua hari hingga 8 September 2026. Di Provinsi Banten, proses pembelajaran jarak jauh berlangsung tiga hari hingga 9 September 2026.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memilih tidak menetapkan batas akhir waktu. Penerapan kebijakan di ibu kota sepenuhnya bergantung pada evaluasi perkembangan kondisi riil di lapangan.
Landasan Regulasi Penanganan Darurat Bencana
Peralihan metode tatap muka ke ruang digital ini berpijak pada payung hukum perlindungan siswa yang berlaku secara nasional. Regulasi yang digunakan mencakup Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana.
Selain itu, langkah mitigasi diperkuat lewat Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pembelajaran dalam Situasi Darurat.
Kedua acuan hukum tersebut mewajibkan penyelenggara pendidikan mengedepankan aspek perlindungan jiwa dan kesiapsiagaan penuh saat ancaman bencana alam terjadi di sekitar wilayah sekolah.
Kesiapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi
Badan Gizi Nasional menegaskan bahwa penghentian sementara ini bukan berarti pembatalan program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara permanen. Penghentian layanan hanya berjalan selama ruang kelas ditiadakan.
"Penyesuaian ini bersifat sementara dan mengikuti dinamika kondisi di masing-masing wilayah. BGN akan terus memantau perkembangan dan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait agar operasional MBG dapat kembali disesuaikan ketika kondisi memungkinkan," kata Hida.
BGN kini mematangkan koordinasi lintas instansi guna memantau zona bahaya erupsi. Langkah lanjutan mencakup pengecekan kesiapan sekolah serta kesiapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Operasional SPPG akan kembali dibuka serentak ketika otoritas daerah resmi mengizinkan siswa masuk sekolah. Skema penyaluran makanan langsung berjalan normal saat pembelajaran tatap muka dimulai kembali.
"BGN berkomitmen menjaga keberlanjutan Program MBG dengan memastikan pelaksanaannya tetap aman, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat," ujar Hida.