LINKARFAKTA.COM — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyelamatkan 6,2 juta hektare kawasan hutan dengan nilai mencapai Rp 400 triliun, menurut Presiden Prabowo Subianto. Nilai itu disebut cukup membiayai perbaikan seluruh sekolah dan puskesmas di Indonesia. Prabowo menyampaikan hal tersebut dalam penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara tahap VIII di Kejaksaan Agung, Selasa (6/10/2026).
Acara berlangsung di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Nilai Hutan Disandingkan dengan Anggaran Sekolah
Prabowo membandingkan nilai Rp 400 triliun dengan anggaran renovasi sekolah yang sudah dikeluarkan pemerintah sejak 2025. Menurutnya, sekitar 70 ribu sekolah telah diperbaiki dengan anggaran sekitar Rp 90 triliun dalam dua tahun.
"Enam koma dua juta (hektare) ini hampir Rp 400 triliun, saudara-saudara, Rp 400 triliun kita hilangkan kemiskinan. Rp 400 triliun, berapa ribu rumah untuk rakyat? Berapa ribu sekolah bisa kita perbaiki?" ujar Prabowo.
Dengan nilai itu, Prabowo menyebut hampir seluruh sekolah di Indonesia bisa diperbaiki. Ia merujuk total sekolah yang ada saat ini sekitar 360.000 unit.
"Artinya, dengan Rp 400 triliun berapa. Saya kira seluruh sekolah Indonesia bisa kita perbaiki. Kita punya sekolah 360.000 sekolah. Rp 400 triliun kita bisa perbaiki semua sekolah Indonesia. Kita bisa perbaiki semua Puskesmas yang tidak pernah diperbaiki selama 20 tahun," terangnya.
Apa Itu Satgas PKH
Satgas PKH adalah satuan tugas yang menangani penertiban kawasan hutan. Salah satu hasil kerjanya adalah penguasaan kembali kawasan hutan yang sebelumnya dikuasai pihak lain secara tidak sah.
Dalam acara tahap VIII ini, pemerintah menyerahkan denda administratif dan menyelamatkan keuangan negara dari hasil penertiban tersebut. Nilai Rp 400 triliun yang disebut Prabowo merupakan perkiraan nilai kawasan hutan yang berhasil diselamatkan, bukan uang tunai yang langsung masuk kas negara.
Perbaikan Sekolah dan Puskesmas
Prabowo menegaskan nilai kawasan hutan yang diselamatkan bisa dialokasikan untuk kebutuhan masyarakat. Dua sektor yang ia sebut adalah perbaikan sekolah dan puskesmas.
Hingga berita ini ditulis, belum ada rincian teknis mengenai mekanisme pencairan dana, jadwal perbaikan, atau instansi yang akan mengeksekusi program tersebut. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kejaksaan Agung.
Catatan untuk Masyarakat
Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap pihak yang mengaku bisa mengurus bantuan perbaikan sekolah atau puskesmas dengan imbalan uang. Program pemerintah tidak memungut biaya apa pun.
Segala informasi resmi terkait program ini hanya disampaikan melalui kanal pemerintah, bukan melalui pesan pribadi atau perantara tidak resmi.