LINKARFAKTA.COM — Berikut fakta seputar insiden ambruknya Jembatan Gantung Pongpet di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, yang kini mendapat pernyataan resmi dari KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak.
Insiden terjadi Minggu (30/8/2026) saat prosesi peresmian jembatan, dan penyebabnya sudah dikonfirmasi resmi oleh pihak TNI AD dan Kodim setempat.
Kronologi Insiden
- Minggu, 30 Agustus 2026 sore — Jembatan Gantung Pongpet di Dusun Margajaya, Desa Margacinta, Kabupaten Pangandaran, diresmikan. Tali sling sebelah kanan beserta blok angkur terlepas dan putus saat rombongan Forkopimda, Bupati Pangandaran Citra Pitriyami, dan Dandim 0625/Pangandaran melintas.
- Senin, 31 Agustus 2026 — Dandim 0625/Pangandaran Letkol Czi Citra Kurniawan meminta maaf secara terbuka, mengakui kelalaian panitia yang tidak membatasi jumlah warga di atas jembatan.
- Jumat, 4 September 2026 — Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak turut meminta maaf secara resmi lewat siaran pers TNI AD, menegaskan bertanggung jawab penuh atas insiden ini.
Penyebab: Kelebihan Kapasitas
Berdasarkan spesifikasi teknis, jembatan gantung sepanjang 60 meter ini dirancang dengan daya tampung beban maksimal 2 ton, dengan aturan penggunaan aman di kisaran 60 persen kapasitas.
Penyelenggara sebelumnya sudah memasang rambu peringatan di kedua ujung jembatan dengan batasan maksimal tiga pejalan kaki atau satu unit sepeda motor secara bergantian. Namun saat acara peresmian berlangsung, diperkirakan ada lebih dari 40 orang berada di atas jembatan secara bersamaan.
Uji coba yang dilakukan sekitar satu minggu sebelum peresmian — dengan dua motor dan enam orang — dinyatakan aman. Namun euforia warga saat prosesi peresmian membuat jumlah orang yang menyeberang jauh melebihi batas aman.
Struktur Jembatan Tidak Ambruk Total
TNI AD menegaskan bahwa seluruh struktur jembatan tidak ambruk — konstruksi utama dan rangka bagian bawah jembatan sepanjang 60 meter dipastikan masih dalam kondisi utuh. Yang terlepas hanya tali sling di salah satu sisi beserta blok angkurnya.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono juga menegaskan bahwa TNI AD tidak bermaksud menyalahkan warga atas insiden ini.
Pernyataan Resmi KSAD
"Saya selaku Kepala Satgas jembatan yang ditunjuk oleh Presiden, saya pribadi bersama anggota memohon maaf atas kejadian tersebut. Kami bertanggung jawab atas kejadian tersebut," ujar Jenderal Maruli Simanjuntak dalam siaran pers TNI AD, Jumat (4/9/2026).
Sementara itu, Dandim 0625/Pangandaran sebelumnya juga sudah menyampaikan permohonan maaf terbuka: "Memang kesalahan kami dari Kodim, pada saat pelaksanaan peresmian kami tidak mengontrol kapasitas yang melewati jembatan tersebut. Karena pada saat itu euforia dari pihak kami dengan masyarakat, salah satu destinasi wisata Pangandaran kembali terbuka."
Pertanyaan Seputar Insiden Ini
Apakah ada korban jiwa dalam insiden ini?
Berdasarkan pemberitaan yang beredar, fokus keterangan resmi TNI AD dan Kodim adalah pada penyebab teknis (kelebihan kapasitas) dan permintaan maaf, tanpa laporan spesifik korban jiwa dalam insiden ini.
Apakah jembatan ini akan diperbaiki?
TNI AD sebagai pembangun jembatan menyatakan bertanggung jawab penuh atas insiden ini, mengindikasikan komitmen untuk menangani perbaikan struktur yang rusak.
Kenapa kapasitas jembatan bisa terlampaui saat peresmian resmi?
Menurut Dandim setempat, hal ini terjadi karena euforia warga dan panitia saat momen peresmian salah satu destinasi wisata Pangandaran yang kembali dibuka, sehingga kontrol jumlah orang yang menyeberang jembatan menjadi lengah.
Berapa kapasitas aman jembatan gantung semacam ini?
Untuk kasus Jembatan Pongpet, kapasitas maksimal dirancang 2 ton dengan penggunaan aman di kisaran 60 persen kapasitas, dan rambu di lokasi membatasi maksimal tiga pejalan kaki atau satu motor secara bergantian.
Kesimpulan
Fakta pentingnya, ini bukan soal kegagalan struktur jembatan secara keseluruhan, melainkan kelalaian kontrol kapasitas saat momen peresmian.
TNI AD memastikan tanggung jawab penuh atas insiden ini dan berkomitmen menangani perbaikannya.