Memenuhi jadwal imunisasi anak seringkali menjadi tantangan tersendiri bagi ibu muda. Jadwal yang padat, anak rewel, atau bahkan lupa bisa membuat beberapa dosis vaksin terlewat. Kabar baiknya, pemerintah tengah menggencarkan program imunisasi kejar agar tidak ada anak yang tertinggal vaksinnya di tahun 2026 ini.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 6179/BYT-PB pada 17 Agustus 2026 lalu. Surat ini ditujukan ke seluruh Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota untuk memperkuat pelaksanaan Program Imunisasi Diperluas (PID) tahun 2026.

Target Cakupan Imunisasi 2026 yang Harus Dicapai

Melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 2780/QD-BYT, pemerintah menetapkan target ambisius untuk tahun ini. Setidaknya 95 persen anak di Indonesia harus mendapatkan semua vaksin wajib dalam program imunisasi nasional.

Ada dua target spesifik yang perlu mendapat perhatian khusus orang tua:

Vaksin Kejar: Solusi untuk Anak yang Telat Imunisasi

Data hingga akhir Juni 2026 menunjukkan beberapa daerah masih berisiko tidak mencapai target. Menyikapi hal ini, Kemenkes meminta pemerintah daerah untuk segera melakukan catch-up immunization atau vaksinasi kejar.

Fokus utama vaksin kejar ini adalah anak-anak yang sudah masuk usia prasekolah dan sekolah dasar. Pemerintah akan memeriksa riwayat vaksinasi dan langsung menjadwalkan imunisasi susulan bagi anak yang belum lengkap. Idealnya, vaksinasi susulan ini dilakukan di bulan yang sama saat keterlambatan terdeteksi.

Polio dan Campak Jadi Prioritas Utama

Kemenkes memberikan perhatian khusus pada cakupan vaksin Polio dan Campak. Hal ini menyusul masih adanya laporan kasus Polio dari beberapa negara Asia Tenggara, serta temuan kasus Campak di sejumlah wilayah Indonesia.

Pastikan si kecil sudah mendapatkan dosis lengkap vaksin Polio (tetes maupun suntik) sesuai usianya. Untuk vaksin Campak-Rubela (MR), pastikan anak mendapat dosis lengkap baik di usia 9 bulan maupun saat imunisasi lanjutan di usia sekolah.

Yang Perlu Orang Tua Lakukan Sekarang

Jangan menunggu surat panggilan dari puskesmas. Ibu bisa lebih proaktif dengan langkah berikut:

Imunisasi adalah hak anak dan investasi kesehatan jangka panjang. Dengan melengkapi vaksinasi sesuai jadwal, ibu sudah memberikan perlindungan terbaik bagi si kecil dari penyakit berbahaya yang seharusnya bisa dicegah.