LINKARFAKTA.COM — Pemerintah menyiapkan paket stimulus ekonomi sekitar Rp31 triliun untuk kuartal IV 2026 hingga 2027, mencakup bansos beras 10 kg, bantuan subsidi upah, insentif pekerja, perumahan, hingga program magang dan vokasi. Pengamat ekonomi Universitas Andalas Syafruddin Karimi menilai stimulus tersebut masih diperlukan, tetapi harus dirancang sebagai bantalan yang terarah, bukan pengganti reformasi pendapatan maupun penciptaan lapangan kerja.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan stimulus disiapkan untuk menjaga daya beli, memperluas kesempatan kerja, serta menopang keberlanjutan dunia usaha. Paket program lanjutan untuk kuartal IV 2026 dan 2027 itu disebut dirancang terukur.
"Berbagai program lanjutan untuk kuartal IV 2026 dan tahun 2027 dirancang terukur untuk menjaga daya beli, memperkuat daya saing pekerja, serta menopang keberlanjutan dunia usaha," ujar Haryo dalam keterangan resmi, Minggu (4/10).
Mengapa Stimulus Masih Dibutuhkan
Syafruddin menilai kebutuhan stimulus muncul karena konsumsi rumah tangga masih menjadi salah satu penopang utama perekonomian. Masyarakat pekerja menghadapi biaya hidup yang tinggi, ketidakpastian global, dan biaya pembiayaan yang belum murah.
"Stimulus sekitar Rp31 triliun dapat dibenarkan jika pemerintah memakainya sebagai bantalan yang terarah, bukan sebagai pengganti reformasi pendapatan dan penciptaan kerja," kata Syafruddin kepada CNNIndonesia.com, Senin (5/10).
Desain Lewat Dua Kanal Sekaligus
Menurut Syafruddin, desain stimulus yang tidak hanya berupa bantuan tunai lebih masuk akal karena bekerja melalui dua kanal sekaligus, yakni menjaga pendapatan bersih masyarakat dan memperkuat kapasitas kerja.
Beberapa instrumen yang ia soroti:
- Perluasan PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) untuk menjaga pendapatan bersih pekerja.
- Perlindungan JKK, JKM, dan JKP untuk mengurangi risiko kehilangan pendapatan.
- Insentif perumahan yang dapat menopang permintaan pada sektor dengan rantai pasok panjang.
Risiko Additionality Rendah
Syafruddin mengingatkan pemerintah perlu memperhatikan ketepatan sasaran agar stimulus tidak sekadar menggantikan pengeluaran rutin. Program yang tersebar terlalu luas berisiko membuat tambahan konsumsi yang benar-benar baru jadi kecil.
"Risiko muncul bila program tersebar terlalu luas sehingga additionality rendah dan anggaran hanya menggantikan pengeluaran yang tetap akan terjadi," ujarnya.
Karena itu, ia menilai stimulus perlu diberikan secara temporer dan tertarget, serta memiliki aturan penghentian atau exit rule. Tanpa batas waktu yang jelas, program berisiko menjadi beban fiskal permanen tanpa dampak berganda yang signifikan.
Ukuran Keberhasilan Bukan Besarnya Anggaran
Syafruddin menyebut ukuran keberhasilan stimulus bukan sekadar besarnya anggaran yang terealisasi. Yang perlu dilihat adalah tambahan konsumsi, penciptaan pekerjaan formal, investasi perumahan, hingga peningkatan pendapatan pekerja yang benar-benar muncul akibat intervensi pemerintah.
Dengan kata lain, stimulus Rp31 triliun baru bisa disebut mesin pertumbuhan jika bantuannya berputar ke produksi hingga penciptaan lapangan kerja. Jika setop sebagai bantuan konsumtif, efeknya hanya menjadi bantalan yang dangkal bagi daya beli.