LINKARFAKTA.COM — Aparat gabungan menggelar penindakan dugaan peredaran narkotika di dua kawasan rawan Jakarta Barat pada Jumat (9/10/2026). Sebanyak 24 orang diamankan dari Kampung Ambon dan Kampung Boncos. Berikut rangkuman fakta dan langkah lanjutan yang perlu kamu tahu.

Penindakan di dua kawasan yang dikenal rawan peredaran narkotika ini melibatkan banyak instansi sekaligus. Dari lokasi kejadian hingga rencana pembinaan warga, ini poin-poin pentingnya.

1. Total 24 Orang Diamankan

Aparat gabungan mengamankan 24 orang dalam penindakan dugaan peredaran narkotika. Sebanyak 16 orang diamankan di Kampung Ambon, sedangkan 8 orang lainnya di Kampung Boncos, Jakarta Barat.

Seluruh orang yang diamankan langsung menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.

2. Lima Instansi Terlibat dalam Operasi

Kegiatan ini melibatkan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, BNN, TNI, dan Satpol PP. Kolaborasi lintas lembaga ini menunjukkan penanganan dilakukan secara terpadu, bukan hanya oleh satu pihak.

3. Tes Urine untuk Deteksi Konsumsi

Petugas juga melakukan tes urine terhadap orang-orang yang diamankan. Langkah ini untuk mengetahui apakah mereka mengonsumsi narkotika atau hanya terlibat dalam peredaran.

4. Temuan Lapak hingga Bong di Kos dan Motor

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso menyebut petugas menyisir sejumlah lokasi dan menemukan sarana yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika. Temuan itu mulai dari lapak, tempat kos, hingga kendaraan.

"Yang jelas yang kita dapati saat ini tadi secara fakta ada lapak, ada yang menyewakan bong-bong tersebut, kemudian ada yang menyimpan di kos-kosan, ada yang menyimpan di dalam motor, dan lain sebagainya," ujarnya.

5. Penindakan Diikuti Langkah Preventif dan Pemberdayaan

Kombes Bismo menegaskan penanganan tidak hanya lewat penindakan, tetapi juga langkah preventif dan pendekatan humanis. Kepolisian berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta dan Dinas Tenaga Kerja untuk mengupayakan dukungan program ketenagakerjaan bagi masyarakat.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menambahkan, penanganan kawasan rawan narkotika dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

"Penindakan diperkuat dengan langkah preventif, edukasi, pemulihan, serta pemberdayaan masyarakat agar kawasan tersebut tidak kembali menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika," pungkasnya.

6. Rencana Lanjutan: Patroli hingga Posko

Tahapan lanjutan diarahkan pada patroli preventif, edukasi masyarakat, trauma healing, dukungan ketenagakerjaan, serta penyiapan posko oleh Polres setempat. Posko ini untuk mendukung koordinasi dan pemantauan situasi di kedua kawasan.

Penindakan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos menegaskan pendekatan gabungan antara razia, tes urine, dan pembinaan warga. Hasil pemeriksaan 24 orang yang diamankan akan menentukan langkah hukum berikutnya.