LINKARFAKTA.COM — Yayasan Visi Indonesia Raya Emisi Nol Bersih (ViriyaENB) menilai penanganan polusi udara Jakarta harus dilakukan lintas wilayah dan lintas sektor, bukan hanya bergantung pada satu pemerintah daerah. Dalam panel diskusi Indonesia International Sustainability Forum 2026 di Jakarta, Rabu (7/10), ViriyaENB mendorong pendekatan air shed atau wilayah tangkapan udara sebagai dasar intervensi kebijakan. Rekomendasi ini muncul di tengah temuan studi ITB yang menunjukkan kota-kota penyangga menyumbang 38,51 persen polusi PM2.5 di Jakarta.
Pernyataan itu disampaikan dalam panel diskusi bertajuk "Building Competitive and Livable Cities" pada acara Indonesia International Sustainability Forum 2026 di Jakarta, Rabu (7/10). ViriyaENB menilai koordinasi lintas daerah menjadi kunci karena sumber emisi tersebar di seluruh Jabodetabek.
Mengapa Batas Administratif Jadi Hambatan
Suzanty Sitorus, Executive Director ViriyaENB, menyebut sumber polusi seperti pembakaran sampah ditemukan di berbagai wilayah Jabodetabek. Karena itu, unit intervensi yang dipakai semestinya mengikuti wilayah tangkapan udara Jakarta, bukan batas kota atau provinsi.
"Kita tidak dapat mengatasi polusi udara di Jakarta hanya oleh pemerintah Jakarta sendiri atau oleh sektor tunggal saja. Unit intervensi untuk mengatasi kualitas udara bukanlah batas administratif atau batas sektor, melainkan (dengan pendekatan) air shed. Apa wilayah tangkapan udara untuk Jakarta? Itu yang perlu kita ubah," kata Suzanty.
Ia menambahkan, pergeseran yang dibutuhkan adalah perencanaan dan koordinasi pada skala di mana Jakarta berfungsi. Daerah tetangga, pelaku bisnis, dan komunitas diminta mengambil tindakan bersama.
"Pergeseran yang perlu kita lakukan secara kolektif adalah merencanakan dan berkoordinasi pada skala di mana Jakarta berfungsi. Tetapi pada saat yang sama, kami juga mendorong daerah tetangga untuk mengambil tindakan," ujarnya.
Data ITB: Penyangga Sumbang 38,51 Persen PM2.5
Temuan ViriyaENB bersandar pada dua studi Institut Teknologi Bandung (ITB), yakni "Source Apportionment PM2.5 di Jakarta" dan "Inventarisasi Emisi Wilayah Jakarta Raya (Jabodetabek)". Penelitian tim Kelompok Keahlian Pengelolaan Udara dan Limbah Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (KK PUL-FTSL) ITB itu didukung ViriyaENB.
Studi tersebut mengungkap polusi PM2.5 di Jakarta menembus 34 mikrogram, atau 6,8 kali lipat dari pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Kota penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi berkontribusi 38,51 persen terhadap polusi PM2.5 Jakarta.
Transportasi menjadi penyumbang tertinggi dengan porsi 59 persen. Rinciannya, kendaraan diesel 33,1 persen, kendaraan bensin 26,2 persen, dan polutan secondary sulfate 20,4 persen. Pembakaran batubara menyumbang sekitar 5,5 persen, sedangkan pembakaran sampah 5 persen.
Rekomendasi ITB untuk Pemerintah
Guru Besar ITB Puji Lestari merekomendasikan sejumlah langkah konkret. Pemerintah diminta menerapkan standar bahan bakar bersih Euro 4 secara menyeluruh, memperluas elektrifikasi, dan mewajibkan penggunaan Diesel Particulate Filter (DPF) pada armada truk dan bus.
Pengawasan sektor industri dan kelistrikan juga perlu diperketat agar teknologi pengendali udara dipakai secara memadai. Puji menekankan perlunya tindakan tegas untuk mengeliminasi kebiasaan pembakaran sampah terbuka di pemukiman.
"Pada akhirnya, seluruh upaya ini membutuhkan komitmen manajemen kualitas udara yang terintegrasi, di mana Jakarta dan wilayah penyangganya harus berkolaborasi erat dalam satu rencana aksi bersama demi mewujudkan kembali langit bersih di kawasan tersebut," jelas Puji dalam panel "Clean Air for Greater Jakarta: From Evidence to Investment and Action" di forum yang sama.
Implikasi bagi Kebijakan dan Investasi
Dorongan ViriyaENB menyentuh soal tata kelola: rencana aksi bersama Jakarta dan penyangga menuntut payung koordinasi yang melibatkan pemerintah pusat, pemprov DKI, serta kabupaten/kota di sekitarnya. Tanpa itu, intervensi berisiko berhenti di batas wilayah masing-masing.
Bagi pelaku usaha, rekomendasi DPF dan elektrifikasi armada membuka ruang investasi di sektor transportasi dan teknologi pengendali emisi. Sementara bagi warga, temuan 34 mikrogram PM2.5 menjadi dasar untuk menuntut transparansi data kualitas udara harian.
ViriyaENB menegaskan pendekatan air shed perlu segera diadopsi dalam perencanaan pembangunan Jabodetabek. Langkah selanjutnya bergantung pada kesediaan pemerintah daerah sekitar Jakarta duduk dalam satu kerangka aksi yang sama.