LINKARFAKTA.COM — Kepolisian Resor Bangka Barat memperketat pengawasan kendaraan yang mengantre di SPBU Mentok guna mencegah penyelewengan bahan bakar minyak bersubsidi. Pengawasan menyasar kendaraan roda empat yang memakai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor palsu serta tangki modifikasi yang berpotensi disalahgunakan. Petugas sudah menemukan satu kendaraan berpelat palsu dan menindaknya dengan tilang elektronik.
Kepolisian Resor Bangka Barat, Polda Kepulauan Bangka Belitung, menggelar pengawasan terhadap kendaraan yang sedang mengantre di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Mentok. Langkah ini diambil untuk mencegah kemungkinan penyelewengan distribusi bahan bakar minyak bersubsidi di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menyatakan, pengawasan difokuskan pada pemeriksaan nomor plat kendaraan roda empat. Kendaraan yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu langsung ditertibkan oleh petugas di lapangan.
Kendaraan Berpelat Palsu Kena Tilang Elektronik
Dalam kegiatan tersebut, personel menemukan satu kendaraan roda empat yang menggunakan TNKB palsu. Petugas memberikan tindakan berupa tilang menggunakan perangkat tilang elektronik dan mengamankan TNKB yang digunakan pada kendaraan itu.
"Untuk mencegah penyelewengan ini, salah satu langkah yang kita lakukan adalah cek nomor plat kendaraan roda empat, mereka yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu kita tertibkan," kata Yos Sudarso di Mentok, Sabtu.
Penertiban yang dilakukan personel Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Bangka Barat merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
"Penertiban dilakukan untuk memastikan kendaraan yang digunakan masyarakat memenuhi ketentuan dan tidak menggunakan TNKB yang tidak sesuai dengan aturan," ujarnya.
Tangki Modifikasi Ikut Diperiksa
Selain menertibkan TNKB palsu, petugas melakukan pengecekan terhadap kendaraan dengan modifikasi tangki yang berpotensi digunakan untuk penyalahgunaan bahan bakar minyak. Pemeriksaan ini menyasar kendaraan yang diduga telah diubah sedemikian rupa untuk menampung BBM bersubsidi lebih banyak dari ketentuan.
Masyarakat diimbau tidak melakukan pengisian BBM secara berulang atau menggunakan kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi untuk kepentingan yang dapat mengarah pada penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Imbauan kepada Pengguna Kendaraan
Personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar menggunakan kendaraan sesuai ketentuan dan tidak melakukan modifikasi yang dapat disalahgunakan untuk kepentingan tertentu, termasuk dalam pengisian BBM bersubsidi.
"Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan menggunakan BBM bersubsidi sesuai peruntukannya," ujar Yos Sudarso.
Polres Bangka Barat menyatakan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib sekaligus memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.
Waspadai Modus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Praktik penyelewengan BBM bersubsidi kerap memanfaatkan pelat nomor ganda, tangki modifikasi, hingga pengisian berulang dalam waktu singkat. Pengawasan di SPBU menjadi salah satu titik rawan yang perlu diperketat karena distribusi subsidi di tingkat pengecer paling mudah disalahgunakan.
Masyarakat yang mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi di sekitar wilayahnya dapat melaporkan ke kantor polisi terdekat atau menghubungi kanal pengaduan resmi Polres Bangka Barat. Pastikan tidak menggunakan jasa perantara tidak resmi yang menjanjikan kelancaran pengisian BBM bersubsidi, karena berpotensi merugikan dan melanggar hukum.