LINKARFAKTA.COM — PT Pelindo Daya Sejahtera (PDS) resmi menyerap PT Tanjung Emas Daya Sejahtera (TEDS) dalam skema penggabungan usaha yang menempatkan PDS sebagai perusahaan penerima. Setiap satu saham TEDS dikonversi menjadi 0,426 saham PDS berdasarkan valuasi KJPP Iskandar dan Rekan. Usai merger, komposisi pemegang saham PDS terdiri atas PT Pendidikan Maritim dan Logistik Indonesia 89,96% dan Koperasi Pegawai Pelabuhan Indonesia (Kopelindo) 10,04%.

Langkah konsolidasi ini merupakan bagian dari penataan anak usaha BUMN lapis dua hingga lapis tujuh di bawah PT Danantara Asset Management (Persero) dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo. Ringkasan rancangan penggabungan diumumkan pada Selasa (22/9/2026) melalui harian Bisnis Indonesia.

PDS akan menerbitkan saham baru kepada Kopelindo selaku pemegang saham TEDS. Seluruh karyawan TEDS otomatis menjadi karyawan PDS setelah penggabungan efektif, dengan masa kerja yang tetap diakui sesuai ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.

Alasan di Balik Penggabungan PDS dan TEDS

Kedua perusahaan bergerak di bidang penyediaan jasa tenaga alih daya (TAD). PDS menangani layanan TAD secara umum, sementara TEDS fokus pada jasa tally untuk kegiatan bongkar muat dan pencatatan kargo.

Permintaan atas layanan TAD tally diproyeksikan menyusut seiring digitalisasi pelabuhan. Penggabungan diarahkan untuk menyederhanakan struktur usaha sekaligus mengoptimalkan sumber daya dan kapabilitas di lingkungan Pelindo Group.

Kegiatan usaha TEDS di bidang tally tidak akan dilanjutkan setelah penggabungan efektif. Bisnisnya berhenti beroperasi, sedangkan aset tetapnya secara hukum beralih ke PDS.

Lini Usaha PDS Setelah Menyerap TEDS

PDS saat ini menjalankan sejumlah kegiatan usaha yang lebih luas dibanding TEDS. Cakupannya meliputi:

Dengan portofolio tersebut, PDS menempatkan diri sebagai penyedia jasa pendukung operasional pelabuhan yang terdiversifikasi, tidak bergantung pada satu segmen layanan saja.

Jadwal Penggabungan hingga RUPSLB

Persetujuan Dewan Komisaris kedua perusahaan atas rancangan penggabungan sudah dilakukan pada 18 September 2026. Pengumuman ringkasan rancangan kepada publik dan pemberitahuan kepada karyawan berlangsung pada 22 September 2026.

Kreditur memiliki waktu hingga 6 Oktober 2026 untuk menyampaikan keberatan. Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) kedua perusahaan dijadwalkan pada 22 Oktober 2026.

Persetujuan RUPSLB atas penggabungan sekaligus penandatanganan akta penggabungan direncanakan pada 23 Oktober 2026. Jadwal tersebut masih bersifat perkiraan dan dapat berubah mengikuti kondisi yang berkembang.

Apa Artinya bagi Kopelindo dan Karyawan TEDS

Kopelindo masuk sebagai pemegang saham minoritas di PDS dengan porsi 10,04%. Posisi itu memberi koperasi pegawai tersebut hak atas dividen dan suara dalam RUPS, meski kendali mayoritas tetap di tangan PT Pendidikan Maritim dan Logistik Indonesia.

Bagi karyawan TEDS, penggabungan tidak berujung pada pemutusan hubungan kerja. Status kepegawaian mereka berpindah ke PDS tanpa memutus masa kerja yang sudah berjalan.

Rasio konversi 0,426 saham PDS per saham TEDS menjadi acuan nilai tukar kepemilikan kedua entitas. Angka itu ditetapkan berdasarkan penilaian independen, bukan hasil negosiasi sepihak antar-pemegang saham.