LINKARFAKTA.COM — Pemerintah memastikan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) tidak dilanjutkan pada 2026 setelah masa penyalurannya berakhir Desember 2025. Kabar pencairan yang beredar di media sosial dipastikan hoaks oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Masyarakat yang tergolong keluarga berpendapatan rendah tetap bisa memeriksa status bantuan sosial reguler melalui portal resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan informasi pendaftaran maupun pencairan BLT Kesra pada 2026 yang beredar di media sosial tidak benar. Program yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu merupakan stimulan tambahan yang hanya berlaku pada tahun anggaran 2025.
Masa penyaluran BLT Kesra telah berakhir pada Desember 2025. Hingga kini, belum ada keputusan resmi soal kelanjutan program tersebut untuk 2026. Pemerintah mengimbau masyarakat tidak mudah percaya pada tautan pendaftaran yang beredar di internet.
Apa Itu BLT Kesra dan Siapa Penerimanya
BLT Kesra adalah bantuan langsung tunai yang menyasar keluarga berpendapatan rendah. Berbeda dari bantuan sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), program ini bersifat stimulan ekonomi nasional.
Sasaran penerimanya adalah keluarga yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada kelompok Desil 1 hingga Desil 4. Data ini menjadi dasar utama penentuan siapa yang berhak menerima bantuan.
Besaran Bantuan dan Mekanisme Penyaluran
Pada periode penyaluran 2025, setiap penerima menerima Rp900.000 secara sekaligus atau one-off untuk satu kali pencairan. Nominal ini berbeda dari bantuan reguler yang biasanya dicairkan bertahap per triwulan.
Penyaluran dana dilakukan melalui Bank Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. Kedua lembaga itu menjadi kanal resmi pencairan yang ditunjuk pemerintah.
Syarat Data yang Perlu Disiapkan
Masyarakat yang ingin memastikan kelengkapan data kependudukannya siap diverifikasi dapat memperhatikan sejumlah syarat dasar berikut:
- Memiliki NIK yang valid dan terdaftar resmi sesuai data kependudukan Dukcapil.
- Nama dan alamat rumah sesuai dengan dokumen kependudukan resmi seperti KTP dan KK.
- Data anggota keluarga tercatat benar pada dokumen Kartu Keluarga.
- Data sosial ekonomi keluarga tercatat dalam basis data resmi pemerintah, yakni DTSEN.
- Kondisi sosial ekonomi keluarga sesuai dengan kriteria desil program bantuan.
- Data penerima telah melalui proses verifikasi dan validasi oleh petugas terkait.
- Memenuhi ketentuan penerima bantuan pada periode penyaluran berjalan.
- Tidak termasuk kelompok yang dikecualikan berdasarkan aturan program, seperti ASN, TNI, atau Polri.
Cara Cek Status Bansos via Situs Resmi
Untuk mengantisipasi kesimpangsiuran informasi, masyarakat dapat memeriksa status kepesertaan bantuan sosial reguler yang masih aktif disalurkan pemerintah. Portal resmi Kementerian Sosial menjadi kanal paling aman untuk pengecekan.
- Akses portal resmi di https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
- Isi kode huruf atau captcha verifikasi yang muncul pada kolom layar.
- Klik tombol "Cari Data".
Sistem akan menampilkan data kepesertaan bansos sesuai identitas yang diinput. Jika terdaftar sebagai penerima bansos reguler, kolom status akan menunjukkan keterangan "YA". Jika tidak terdaftar, layar akan menampilkan keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM".
Cara Cek Status Bansos via Aplikasi Ponsel
Selain melalui situs web, masyarakat dapat memantau status bansos Kemensos secara mandiri melalui aplikasi resmi di ponsel pintar. Cara ini praktis untuk pengecekan berulang tanpa harus membuka browser.
- Unduh aplikasi Cek Bansos resmi di Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi, lalu masuk ke menu "Cek Bansos".
- Masukkan 16 digit NIK KTP dengan benar.
- Klik "Cari Data".
Sistem akan menampilkan data penerima lengkap dengan kolom informasi peringkat desil dan status penyaluran bansos. Informasi desil ini penting untuk mengetahui posisi keluarga dalam kelompok sasaran program.
Waspadai Modus Penipuan Berkedok Bansos
Komdigi mengungkap bahwa banyak tautan yang beredar di media sosial merupakan modus penipuan untuk mencuri data pribadi. Konten narasi hingga suara dalam unggahan viral itu umumnya dibuat menggunakan teknologi Generative Artificial Intelligence (AI).
Masyarakat diimbau selalu kritis dan memastikan kebenaran informasi resmi pencairan bantuan langsung dari pemerintah. Jangan pernah menyerahkan data pribadi atau membayar sejumlah uang kepada pihak yang mengaku bisa mendaftarkan penerima bansos.
Untuk informasi resmi, masyarakat dapat mengakses kanal Kementerian Sosial dan Kementerian Komunikasi dan Digital. Laporkan setiap indikasi penipuan berkedok bansos agar tidak ada warga yang menjadi korban.