JAKARTA, LINKARFAKTA.COMJOGJA — Polda DIY mengumumkan jadwal SIM Keliling untuk perpanjangan SIM A dan SIM C pada Jumat, 18 September 2026, di Kalurahan Kalitirto, Berbah, Sleman. Layanan berlangsung dari pukul 08.30 hingga 13.00 WIB, dengan sejumlah syarat dan biaya yang harus dipenuhi oleh pemohon.

Polres Cimahi juga menyediakan layanan SIM Keliling pada hari yang sama di lokasi Eks Giant Kota Baru Parahyangan. Layanan ini dimulai pukul 08.00 WIB hingga proses penerbitan selesai, dengan jam pendaftaran dibatasi hingga pukul 11.00 WIB pada Senin hingga Kamis, dan hingga pukul 10.00 WIB pada Jumat dan Sabtu.

Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM di Jogja

Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM di Cimahi

Sebagai alternatif, pemohon di Jogja dapat menggunakan layanan SIM Corner di JCM dan Ramai Mall, dengan jam operasional yang berbeda. Masyarakat diharapkan mempersiapkan semua dokumen dan biaya sebelum mengunjungi lokasi untuk memperlancar proses perpanjangan SIM.

Lokasi SIM Keliling 18 September 2026

LokasiJamLayanan
Kalitirto, Berbah, Sleman (Jogja)08.30-13.00 WIBPerpanjang SIM A & C
Eks Giant Kota Baru Parahyangan (Cimahi)08.00 WIB s.d. selesaiPerpanjang SIM A & C

Syarat Dokumen

Biaya PNBP Jogja: SIM A Rp80.000, SIM C Rp75.000 (di luar cek kesehatan & psikologi). Hanya melayani perpanjangan, bukan pembuatan baru.