DPRD Solok Studi Banding ke DPRD Pekanbaru

PEKANBARU - Susun APBD 2020, DPRD Kabupaten Solok menyambangi Kota Pekanbaru. Kedatangan rombongan anggota dewan Solok, tepatnya ke DPRD Kota Pekanbaru ini dalam rangka studi banding terkait pembahasan dan penyusunan APBD 2020 Kabupaten Solok.
 
Dipilihnya Kota Pekanbaru sebagai daerah kunjungan kerja DPRD Kabupaten Solok menurut Wakil Ketua DPRD Solok Renaldo Gusmal, karena Pekanbaru yang merupakan daerah yang strategis dan daerah yang sedang berkembang dari berbagai sektor, terutama dilihat dari geliat pembangunan yang cukup baik.
 
"Kunjungan kita ke DPRD Pekanbaru hari ini dalam rangka studi banding soal penyusunan APBD 2020, kita ketahui saat ini Pekanbaru merupakan daerah yang sedang menggeliat dalam pembangunan, disamping itu kami juga meminta semacam kisi-kisilah apa upaya yang dilakukan DPRD Pekanbaru dan pihak pemerintah dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah," ujar Renaldo usai pertemuan di ruang Paripurna DPRD Pekanbaru, Senin (21/10/2019).
 
Menurut Politisi PAN ini lagi, pertemuan dengan DPRD Pekanbaru juga membahas persoalan lainnya yang saat ini terjadi di Kabupaten Solok, diantaranya persoalan penerapan pajak restoran di Kabupaten Solok yang kurang berjalan dengan baik dan maksimal.
 
"Selain membahas soal APBD 2020, tadi kita juga membahas persoalan lain yang paling menonjol yakni terkait penerapan pajak restoran, dimana di solok pajak restoran ini ada tapi kurang tersentuh, makanya tadi kita juga tanyakan disini penerapannya bagaimana. Alhamdulillah tadi dari berbagai diskusi tadi ada bebepa poin atau catatan yang bisa dijadikan masukan dan disesuaikan bahkan bisa diterapkan di DPRD Solok," tutur Renaldo.
 
Sementara Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri mengatakan, kunjungan kerja kali ini merupakan kunjungan kerja perdana pasca disahkannya susunan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Pekanbaru. 
 
"Kedatang mereka bertujuan, untuk sharing informasi tentang penyusunan APBD 2020 karena Pekanbaru telah lebih dahulu melakukan pengesahan APBD 2020 pada bulan September oleh anggota dewan periode lama," terangnya.
 
"Kunjungan dari DPRD Kabupaten Solok, berkaitan dengan penyusunan APBD 2020. Pasalnya, pembahasan APBD 2020 harus dilakukan menjelang tanggal 31 Oktober mendatang. Semua penyusunan harus melalui aturan yang berlaku, serta tidak boleh keluar dari mekanisme yang berlaku. Selain itu, hubungan kerjasama antar pihak legislatif dan eksekutif juga harus dijalin dengan baik. Kita juga berencana, akan melakukan kerjasama dengan Kabupaten Solok terkait harga dan  pasokan sembako di Pekanbaru," ucap Tengku Azwendi Fajri.
 
Di akhir kunjungan, dilakukan penyerahan cendera mata serta sesi foto bersama antara DPRD Pekanbaru dan DPRD Kabupaten Solok. Selain belajar ke Pekanbaru, rombongan DPRD Kabupaten Solok juga berencana akan menyambangi DPRD Kabupaten Kampar sebagai bahan refrensi dan perbandingan. 

Untuk diketahui kedatangan rombongan dari DPRD Kabupaten Solok tersebut, disambut langsung oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri. Selain itu, juga hadir sejumlah anggota Komisi II DPRD Pekanbaru seperti Arwinda Gusmalina, Sovia, Eri Sumarni, Sabarudi dan Davit Marihot Silaban. (Galeri/Parlementaria)

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi bersama dewan terhormat lainnya terima kunjungan DPRD Solok.

Anggota DPRD

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi menyerahkan kenangan berupa plakat kepada DPRD Kabupaten Solok.

Foto bersama DPRD Kota Pekanbaru dan DPRD Kabupaten Solok.

You can share this post!