Hukrim

Penyerangan Pos Lantas, Densus 88 Ambil Alih Kasus

news-details
Hukrim
Densus 88 dalam sebuah latihan penyergapan.(Int)

Linkarfakta.com,SURABAYA - Untuk mengungkap motif penyerangan pos lantas yang berada diwilayah Wisata Bahari Lamongan (WBL), pihak kepolisian menyatakan kasus tersebut diambil alih Detasemen Khusus (Densus) 88.

Dikutip dari Detik.com, diambil alihnya kasus pelemparan pos lantas duketahui saat kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menjenguk Bripka A di RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. Bripka A merupakan korban penyerangan polisi di Lamongan, Selasa (20/11) dini hari tadi.

Bripka A terkena ketapel kelereng dari pelaku penyerangan di pos lantas Paciran hingga mengalami luka di mata kanannya.

"Alhamdulillah korban (Bripka A) baru saja selesai dioperasi," kata Luki usai menjenguk di RS Bhayangkara, Selasa (20/11/2018).

Menurut Luki, kornea mata korban tidak sampai pecah. Hanya saja ada sedikit robekan di bola matanya.

Namun seusai operasi, korban belum sadarkan diri. Untuk itu tim medis di RS Bhayangkara tengah melakukan pengawasan khusus kepada korban hingga dipastikan kondisinya benar-benar pulih.

"Korban ini masih ada pengawasan khusus karena masih belum sadar," lanjut Luki.

Terkait motif penyerangan, Luki mengatakan saat ini kasus tersebut telah diambil alih Detasemen Khusus (Densus) 88.

"Sore ini juga akan ditangani oleh Densus 88. Karena disinyalir pelaku ini pada saat penggeledahan di rumahnya ditemukan buku-buku yang memang berhubungan dengan kelompok-kelompok radikal," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, terjadi pelemparan batu di pos lantas yang ada di wilayah Wisata Bahari Lamongan (WBL) sehingga kaca pos lantas pecah. Mengetahui hal itu, Bripka A melakukan pengejaran kepada pelaku bersama sekuriti WBL. 

"Saat melakukan pengejaran tersebut, korban diketapel dengan kelereng sehingga mengenai mata sebelah kanan dan pelaku tetap dikejar hingga ditabrak korban hingga korban dan pelaku terjatuh lalu diamankan oleh warga," terang Feby.(Linkar)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar