Hukrim

Sempat Buron, Pelaku Pembunuh Istri Didampingi Keluarga Serahkan Diri ke Polisi

news-details
Hukrim
Ilustrasi

Linkarfakta.com,PEKANBARU - Sempat buron beberapa hari, akhirnya pelaku pembunuh istri, Riko (27),  warga Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, menyerahkan diri kepihak kepolisian. Riko menyerahkan diri kepihak Polsek Keritang didampingi keluarga, serta Ketua RT setempat.

"Pihak keluarga bersama Ketua RT setempat telah menyerahkan pelaku Riko ke Polsek Kemuning. Dari penyerahan tersebut, selanjutnya dibawa ke Polsek Keritang dan kini di Polres Inhil untuk dilakukan penahanan," kata Kapolres Inhil, AKBP Christian Ronny kepada wartawan, Rabu (7/11/2018), dikutip dari Detik.com.

Ronny menjelaskan, tersangka Riko sempat kabur usai menghabisi nyawa istrinya Sri Mai Karlina (24) pada 5 November 2018 lalu.

"Tersangka melakukan pembunuhan secara sadis dengan badik. Korban mengalami luka di bagian perut, kepala, kaki, tangan akibat ditusuk badik dan akhirnya meninggal dunia," kata Ronny.

Masih menurut Ronny, keduanya terlibat keributan saat tersangka mendatangi istrinya di rumah mertua. Keduanya selama ini sudah pisah ranjang.

"Kehadiran suaminya ke rumah mertuanya menimbulkan keributan di antara mereka. Setelah ribut, tersangka yang membawa badik langsung menikam beberapa kali ke korban," kata Ronny.

Usai melakukan penikaman, lanjutnya, warga setempat memberikan pertolongan dengan membawa ke rumah sakit. Namun, nyawa Sri tak terselamatkan.

"Namun dalam perjalanan, akhirnya korban meninggal dunia. Tersangka kini sudah kita tahan untuk diproses lebih lanjut," tutup Ronny.(Linkar)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar