Pekanbaru

Mangkal Diatas Trotoar, 40 Helm Pengemudi Ojek Online Diamankan Dishub Pekanbaru

news-details
Pekanbaru
Pengemudi ojek online mangkal diatas trotoar, depan Star City Jalan Jenderal Sudirman, Jum'at (14/9/2018).

Linkarfakta,PEKANBARU - Menindaklanjuti adanya laporan masyarakat yang resah terhadap parkir liar, serta pengemudi ojek online yang kerap mangkal diatas trotoar jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Jum'at (14/9/2018) sore  menggelar penertiban dibeberapa lokasi. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 40 buah helm ojek online.

"Penertiban yang kita lakukan sebenarnya tindak lanjut laporan dari masyarakat yang resah terhadap adanya parkir liar. Begitu juga dengan adanya pengemudi (ojek online,red) yang mangkal diatas trotoar jalan. Penertiban kita lakukan diseputaran Mall SKA. Di Mall SKA kita menertibkan gokar yang mengganggu mobil kita (bus TMP,red) yang hendak berhenti di halte," ungkap Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Kendi Harahap ketika ditemui di kantornya.

Dikatakan Kendi, sebelum penertiban dilakukan, pihaknya sudah memberikan imbauan agar tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan.

"Sebelum penertiban, kita sudah sosialisasi. Kita foto dan ingatkan. Namun ada yang kembali parkir. Menindaklanjuti ini, kita sampaikan ke UPT Parkir dan Bagian Pengawasan untuk melakukan penertiban. Ini agar hak hak pengguna jalan tidak terganggu. Untuk barang yang diamankan seperti helm, ini hanya untuk penegasan atau shock terapi saja," ujarnya. 

Dalam kesempatan itu, Kepala Dishub Pekanbaru kembali mengingatkan masyarakat agar mengikuti aturan yang berlaku di Kota Pekanbaru.

"Saya mengimbau kepada masyarakat agar mengikuti aturan yang berlaku. Ini agar tidak menimbulkan benturan ditengah masyarakat. Kita akan bekerjasama dengan pihak kepolisian," tutupnya.

Hal senada disampaikan Kepala UPT Parkir Dishub Pekanbaru, Octavianus. Octavianus mengungkapkan, sore itu pihaknya turun menertibkan diempat lokasi berbeda.

"Pertama di Pasar Mambo. Di Pasar Mambo ini penertiban parkir yang menyempitkan jalan. Akses Jalan Tengku Umar ke Jalan Tangkuban Perahu. Kemudian didepan Star City, Jalan Jenderal Sudirman, yang ditertibkan kendaran di trotoar jalan. Dan di Mall SKA," ujar Octavianus menambahkan.

Terkait helm milik pengemudi online, disampaikan Octavianus, para pengemudi diminta membuat surat pernyataan, serta menyerahkan idemtitas diri.

"Pengemudi online sudah buat pernyataan. 40 helm diamankan. Untuk di Mall SKA, kasusnya kurang lebih sama. Menghanbat halte. Ada 4 titik lokasi. 
Tujuan penertiban ini untuk melancarkan arus lalulintas," jelasnya.(LF1)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar