Evaluasi Kinerja

Bapenda Pekanbaru Gelar Rapat Pencapaian PBB

news-details
Pekanbaru

PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menggelar rapat evaluasi kinerja pencapaian pajak bumi dan bangunam (PBB) di seluruh unit pelayanan teknis (UPT) Pendapatan yang tersebar se-Kota Pekanbaru. 

 

Tujuan rapat evaluasi tersebut untuk meningkatkan pembayaran pajak PBB pasalnya tepat pada tanggal 30 September 2018 ini adalah waktu jatuh tempo pembayarannya. Jika melewati waktu yang ditentukan akan dikenai denda sebesar dua persen. 

 

 

Demikian diungkapkan, Sekretaris Bapenda Pekanbaru, Dasrizal didampingi Kepala Bidang PBB dan BPHTB Kota Pekanbaru, Adrizal kepada wartawan, Selasa (4/9/2018). 

 

 

Dijelaskan, Mantan Plt Sekretaris Dewan DPRD Pekanbaru ini, bahwa terhitung tanggal 4 September 2018 realisasi Pajak PBB tercatat sebesar Rp 34 Milyar. Sementara target tahun ini sebesar Rp 120 Milyar. 

"Tentu, ini adalah PR bagi jajaran Bapenda Kota Pekanbaru untuk segera menggenjotnya. Saya optimis menjelang jatuh tempo target itu bisa kita capai," jelas Dasrizal. 

Kepada seluruh Kepala UPTB yang tersebar di beberapa Kecamatan diminta untuk lebih aktif dalam menyampaika  SPPT (Surat pemberitahuan Pajak terhutang) kepada masyarakat.

" Diharapkan dengan sampainya SPPT kepada si Wajib Pajak bisa mengajak setiap wajib pajak membayatrkan kewajibannya kepada Pemko Pekanbaru. Ingat, pajak adalah salah satu faktor pendukung pembangunan, jadi bayarlah pajak tepat waktu untuk kemajuan Kota Pekanbaru, "singkatnya. (link) 

 

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar