Linkarfakta,PEKANBARU - Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono tidak main-main dalam menegakkan peraturan daerah (Perda), terutama dalam menertibkan lokalisasi. Seperti halnya lokasi prostitusi, seperti Maridan, yang terletak di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Tenayan Raya. Dirinya mengaku, akan mendirikan tenda dilokalisasi tersebut jika diperlukan.
"Kalau itu dibubarkan (lokalisasi Maredan,red). Jika diperlukan, kita akan tempatkan anggota standby disana. Jika perlu saya dirikan tenda dan standby disana," ujar Agus Pramono menegaskan.
Dikatakan Agus Pramono, sikap tegas yang dijalankan semata-mata mewujudkan Kota Pekanbaru yang Madani.
"Kita tidak mengedepankan arogansi. Kita hanya menjalankan sesuai aturan yang berlaku. Biar kota ini menjadi kota yang Madani. Madani itu ada sebagian di saya (Satpol PP,red), patuh terhadap aturan daerah dan berjiwa gotong royong," terang Agus Pramono.
Sebelumnya, Minggu (22/7/2018) siang, Satpol PP Kota Pekanbaru menggelar razia di lokalisasi Maredan yang dikelilingi kebun sawit. Maredan berbatasan langsung dengan Kabupaten Siak.
Ratusan personil Satpol PP Pekanbaru ketika itu tiba dilokasi sekitar pukul 11.00 WIB. Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan 51 orang wanita dan tiga orang pria. Sementara tiga orang wanita diduga PSK tidak digiring ke Kantor Pol PP Pekanbaru lantaran dalam kondisi hamil.(LF1)