Pekanbaru

Bapenda Pekanbaru Gelar Monitoring Pajak Restoran WP: Ini Bagus dan Sangat Membantu

news-details
Pekanbaru

Linkarfakta,PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru melalui Unit Pelayanan Teknis (UPT) di Kecamatan Marpoyan Damai terus gencar melakukan sosialisasi dan himbauan kepada seluruh wajib pajak (WP) restoran di wilayah kerjanya. 

Hari ini, Rabu (11/7), Jajaran UPT Bapenda Pekanbaru di Marpoyan Damai yang dimotori Kepala UPTB, Trio Fitriagust melakukan monitoring pajak di restoran Rosanti di jalan Arifin Ahmad Ibu Kota Provinsi Riau. 

"Alhamdulillah, Berdasarkan hasil monitoring yang kita lakukan, kita dapat menarik kesimpulan bahwa pajak yang mereka bayarkan sudah sesuai dengan kondisi real di lapangan, selain itu kiya datang juga memberikan pelajaran tentang tata cara penghitungan pajak," ungkap Trio Fitriagust kepada wartawan. 

Dijelaskan Trio, kegiatan monitoring ini dilakukan atas dasar Peraturan Daerah Kata Pekanbaru Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran dan Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 79 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran pada Pasal 13 Bab VI Tata Cara Pelaporan diterangkan bahwa setiap Wajib Pajak berkewajiban melaporkan rekapitulasi penerimaan bulanan yang disusun dari rekap bill atau bukti pembayaran harian selama 1 (satu) bulan untuk selanjutnya dihitung jumlah pajak yang telah dipungut dan melakukan pembayaran pajak daerah, serta berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 296 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja UPT Pendapatan pada Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru bahwa Kepala UPT Pendapatan menyelenggarakan fungsi pelaksanaan pengendalian terhadap sebagian kewenangan teknis operasional pelayanan pajak restoran. 

"Respon pihak restoran dengan kedatangan kita sangat bagus, mereka mengaku siap menjadi bagian dari Pembangunan Kota Pekanbaru dengan cara taat dan jujur dalam membayar pajak," tambah Trio lagi. 

Ditempat yang sama, Admin dadi Restoran Rosanti, Tia membenarkan hal itu, Dia menyebutkan hadirnya Bapenda Pekanbaru membuat mereka lebih mudah dan paham tentang tata cara penghitungan pajak dan petugas Bapenda tidak menggangu aktifitas jual beli disini. 

"Kami berharap Bapenda Pekanbaru lebih gencar lagi memberikan sosialisasi tentang pajak dan ketaatan bayar pajak ini, sehingga pembangunan Kota Pekanbaru bisa lebih cepat bisa mewujudkan visi dan misi Walikota Pekanbaru," singkatnya.(LF3)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar