Pekanbaru

Ramadhan, Ganti Rugi Lahan Pelebaran Jalan HR Soebrantas Ditunda

news-details
Pekanbaru
Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru, Dedi Gusriadi

Linkarfakta, PEKANBARU - Selama ramadhan, Tim Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, beserta pihak Pengadilan menunda proses ganti rugi lahan pelebaran Jalan HR Soebrantas ujung, yang berbatasan dengan Kabupaten Kampar. Yang mana, ganti rugi tersisa dua persil.

Dikatakan Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru, Dedi Gusriadi, Kamis (24/5/2018), proses ganti rugi akan dilanjutkan usai lebaran.

"Berkemungkinan untuk yang dua persil lagi ganti ruginya kita lanjutkan setelah bulan ramadhan," kata Dedi Gusriadi.

Menurut pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Pekanbaru ini, pelebaran jalan sangat diperlukan, oleh sebab itu, pemerintah berharap pembebasan dua persil lahan segera ada solusinya.

"Pelebaran jalan ini bukan untuk pemerintah, tapi untuk kepentingan masyarakat luas. Apalagi ruas jalan mulai dari simpang Jalan Garuda Sakti sampai ke perbatasan Kampar, itu sering macet akibat kondisi ruas jalan yang sempit. Makanya kita harus mendukung untuk pelebaran jalan ini," ujar Dedi Gusriadi.(LF1)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar