Pekanbaru

Verifikasi Tim Diskop, Koperasi yang Masuk Daftar Pembubaran Bisa Diaktifkan

news-details
Pekanbaru
Kepala Diskop UMKM Kota Pekanbaru, Idrus.

Linkarfakta.com,Pekanbaru - Hasil sementara tim verifikasi Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskop UMKM) Kota Pekanbaru, ada koperasi yang sebelumnya tidak aktif, dan masuk ke dalam daftar pembubaran oleh Kementrian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), dapat diaktifkan kembali.

Ini disampaikan Kepala Diskop UMKM Kota Pekanbaru, Idrus saat ditanya jumlah koperasi yang telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

"Diantaranya koperasi Pondok Pesantren Al Munawarah dan koperasi karyawan Hotel Resty Restu. Ini masuk daftar pembubaran oleh kementrian koperasi. Itu contoh koperasi yang akan mungkin bisa kita aktifkan, walaupun sudah masuk ke dalam daftar pembubaran dari KemenKop RI," terang Idrus kepada Detil.co, Kamis (20/2/2020).

Disinggung jumlah koperasi yang telah melaksanakan RAT, dijawab Idrus.

"31 yang sudah melaksanakan RAT. Masih banyak yang akan melaksanakan RAT. Harapan kita tentu semua nya (melaksanakan RAT)," ucap mantan Kabag Kesra ini.

Dikatakan Idrus, ada 316 koperasi di tahun 2018 masuk dalam daftar pembubaran oleh Kemenkop RI.

"Ada 316 di tahun 2018 turun surat pembubaran nya, sebab sebelum 2018 koperasi itu tiga tahun lebih berturut-turut tidak RAT. Yang tinggal (koperasi yang tidak aktif) sebagian besar nama dan kenangan. Sementara plang nama dan kantornya sudah tidak ada," terang Idrus.(LF5)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar