Pekanbaru

Wako Pekanbaru Ingatkan DLHK dan Diskes Tindak Tegas Pembuang Limbah Medis

news-details
Pekanbaru

Linkarfakta.com,Pekanbaru - Wali Kota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, MT mengingatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), serta Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru menindak tegas pengangkut yang nekat buang limbah medis sembarangan.

Ini disampaikan Firdaus dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan perubahan Rencana Pembangunan jangka menengah daerah (P-RPJMD) yang digelar di Hotel Pangeran, Kota Pekanbaru, Riau, Senin (3/2/2020) pagi.

Dikatakan Firdaus, limbah medis yang dibuang sembarangan bisa berdampak negatif bagi lingkungan.

"Dinas terkait harus lakukan pengawasan secara ketat terhadap pengangkutan limbah medis," ujar Firdaus.

Dikatakan Firdaus, ada sejumlah temuan sampah medis yang berasal dari rumah sakit di Pekanbaru. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat.

Limbah medis yang ada saat ini berasal dari puluhan rumah sakit, puskesmas, rumah bersalin hingga laboratorium di Kota Pekanbaru. Ia mengakui bahwa belum ada kejelasan alur pembuangan limbah medis.

Firdaus mempertanyakan legalitas mitra kerja rumah sakit untuk membuang limbah medis. Ia juga meragukan proses pengangkutannya karena biaya angkutannya cukup murah.

Apalagi incinerator atau pembakar limbah medis hanya ada di Jabodetabek. "Kalau harga segitu, saya ragu bisa sampai di sana," ulasnya.

Kondisi ini membuat limbah medis masih berserakan. Akibatnya lingkungan tercemar dan berdampak buruk bagi masyarakat.

Firdaus pun mengingatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru bersama Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru. Dinas harus memberi tindakan tegas agar pengangkut tidak buang limbah medis sembarangan.(LF2)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar