Pekanbaru

Kasi Pidum Kejari Layani Masyarakat di Gerai Tilang MPP

news-details
Pekanbaru
Kasi Pidum Kejari Pekanbaru, Robi (baju batik kuning) layani masyarakat yang ingin mengurus tilang di Gerai Kejari di MPP Pekanbaru, Jum'at (27/9/2019) pagi.

Linkarfakta.com,PEKANBARU - Ratusan warga pelanggar lalu lintas, Jumat (27/9/2019), sekitar pukul 9.00 WIB memadati Gerai E-Tilang Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru yang berada di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kantor Wali Kota Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman. Ratusan warga ini terjaring dalam Operasi Patuh Muara Takus 2019 beberapa waktu lalu.

Melihat padatnya masyarakat yang mengantri ingin mengambil dan membayar denda E-Tilang di Gerai E-Tilang MPP, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Pekanbaru, Robi Haryanto SH langsung turun tangan memberikan pelayanan kepada warga yang melakukan pengurusan.

"Untuk pengambilan bukti pelanggaran (E-Tilang) pada hari ini, atau pada tanggal 27 September ini ada sebanyak 1.700 bukti tilang. Namun, hingga saat ini, baru sekitar 800 an para pelanggar yang membayar denda tilang," ujar Robi kepada media di MPP Pekanbaru.

Dikarenakan Jum'at ini waktunya begitu singkat, Robi mengimbau warga, khusus pelanggar lalulintas, agar dapat melakukan pengurusan di Kantor Kejari Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman.

"Untuk pengurusan pengambilan tilang yang dikhususkan pada hari Jum'at di MPP, berlaku dari pukul 08.30 WIB hingga pukul 11.30 WIB. Dan pada siangnya dapat diambil di Kantor Kejari Pekanbaru, dari pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB," terang Robi.

Dalam pelayanan di Gerai MPP Pekanbaru sambung Robi, ada tiga orang pegawai Kejari Pekanbaru yang menangani proses pengurusan tilang, serta dibantu pihak Pemko Pekanbaru," terang Robi.

Selain pengurusan E-Tilang, Gerai Pelayanan Kejari Pekanbaru dikatakan Robi, juga melayani konsultasi hukum, pengurusan surat izin bezuk tahanan dan pengurusan pengambilan BB.

"Gerai pelayanan ini merupakan pelayanan Korp Adyaksa Kejari Pekanbaru dalam bentuk mendukung Wilayah Bebas Bersih Korupsi (WBBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)," jelas Robi.(LF1)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar