Pekanbaru

Darurat Pencemaran Udara, Sekolah Libur Hingga 30 September

news-details
Pekanbaru

Linkarfakta.com,PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau menetapkan status Riau darurat pencemaran udara. Status darurat pencemaran udara ini disebabkan kian pekatnya kabut asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Menyikapi ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperpanjang libur sekolah, serta meminta seluruh instansi, baik pemerintah ataupun swasta untuk meliburkan karyawan wanita yang tengah hamil dan menjalankan tugasnya di rumah masing-masing.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Humas Setdako Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman kepada media diruang kerjanya, Senin (23/9/2019) siang.

"Gubernur Riau telah menetapkan, terhitung hari ini sampai tanggal 30 September adalah darurat pencemaran udara. Untuk itu Pemerintah Kota Pekanbaru akan menindaklanjuti dengan surat keputusan Walikota, InsyaAllah hari ini akan ditandatangani oleh pak wali. Khusus kepada ibu hamil yang bersattus ASN  di Kota Pekanbaru diberikan dispensasi untuk tidak memasuki kantor dan 
melakukan pekerjaan dirumah masing-masing berdasarkan uraian tugas mereka dan mereka dapat melaksanakan melalui teknologi yang ada hari ini," ungkap Irba Sulaiman.

"Untuk yang bersatus karyawan swasta atau BUMN, TNI dan Polri dianjurkan kepada masing-masing kesatuan nya untuk mengambil tindakan khusus (diliburkan) kepada ibu hamil yang bersatus karyawan," sambung Irba Sulaiman.

Untuk sekolah di Kota Pekanbaru disebutkan juga, diliburkan hingga 30 September.

"Kita sudah putuskan, kita mengacu kepada keputusan darurat pencemaran udara hari ini, (sekolah) akan kita perpanjang Sampai tanggal 30 September," ujarnya.

Lanjut Irba Sulaiman, kualitas udara di Kota Pekanbaru saat ini memasuki level tidak sehat.

"Keputusan diambil berdasarkan pantauan terakhir di Kota Pekanbaru, kondisi cuaca hari ini pada level memasuki sangat tidak sehat. Hanya beberapa poin lagi berada pada posisi berbahaya," ungkapnya.(LF1)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar