Pekanbaru

Kabut Asap, Disdik Izinkan Peserta Didik Penderita Asma Libur

news-details
Pekanbaru
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal.

Linkarfakta.com,PEKANBARU - Peserta didik yang memiliki riwayat penyakit bawaan yang berhubungan dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), diberi kelonggaran oleh Dinas Pendidikan (Disdik) untuk beristirahat di rumah. Kelonggaran ini terkait kabut asap yang menyelimuti Kota Pekanbaru.

"Kita akan beri izin, kelonggaran bagi anak-anak yang memiliki penyakit bawaan yang bersangkutan dengan ISPA, atau asma. Kalau takut berdampak pada kesehatannya, kita beri kesempatan dia untuk dirumah saja," kata Abdul Jamal. 

Berdasarkan pantauan tim Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, dikatakan Abdul Jamal, saat ini kategori udara di Pekanbaru berada pada level sedang. Namun, ada beberapa tempat yang tidak sehat. 

Lanjut Abdul Jamal, untuk meliburkan sekolah ada SOP, berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sudah diangka 200 atau berada pada kategori udara tidak sehat. 

"Berdasarkan pantauan DLHK Pekanbaru pada ISPU, kualitas udara masih sedang, namun memang mengganggu bagi penderita penyakit bawaan. Tapi kita masih lakukan upaya pencegahan dan waspada terhadap dampak kabut asap," terangnya. 

Abdul Jamal juga memberi wewenang kepada sekolah untuk memulangkan siswa lebih awal apabila terjadi kondisi yang situasional. 

"Kalau kondisi situasional, misalnya pada pagi hari hari tiba-tiba saja kabut asap yang pekat, sekolah dapat mengambil langkah cepat untuk memulangkan siswanya, dan itu kita izinkan," jelasnya. 

Abdul Jamal tidak menampik, ada peserta didik yang terpapar ISPA akibat dampak kabut asap.

"Kalau siswa yang sakit akibat asap ini tentu ada, apalagi siswa SD yang rentan, namun kita izinkan mereka untuk istirahat dulu dirumah," kata Abdul Jamal. 

Ditambahkan nya, tidak tertutup kemungkinan untuk meliburkan siswa apabila kondisi udara semakin memburuk. Apabila ISPU sudah berada diangka 170 pihaknya akan mulai meliburkan dari tingkat PAUD, TK, dan SD.(LF1)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar