Pekanbaru

Tim Terpadu Pemko Potong Tiang Reklame tak Berizin

news-details
Pekanbaru
Petugas turunkan reklame depan Kantor Pos seoutaran flyover, Jalan Jenderal Sudirman ujung. Linkarfakta

Linkarfakta.com,PEKANBARU - Tim gabungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, terdiri dari pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satpol PP Kota Pekanbaru dan Dinas Perhubungan (Dishub), Kamis (11/7/2019), sekitar pukul 09.30WIB turun dan bergerak kebeberapa lokasi memotong tiang reklame tak berizin.

Berdasarkan pantauan dilapangan, sebelum bergerak, petugas gabungan menggelar apel pasukan di halaman gedung Bapenda Jalan Teratai. Usai apel pasukan, petugas gabungan menuju Jalan Jenderal Sudirman ujung, tepatnya seputaran fly over, depan Kantor Pos.

Dilokasi ini, petugas dengan menggunakan cran, menurunkan reklame berukuran besar yang terpasang pada tiang, kemudian memasang stiker bertuliskan 'Objek Pajak Ini Belum Membayar Pajak Daerah'.

Dilokasi awal, Kasat Pol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono sempat bersitegang dengan seseorang yang diketahui bernama Abeng, diduga sebagai pemilik tiang reklame.

Berangkat dari lokasi pertama, petugas gabungan bergerak menuju Purna MTQ. Tak jauh dari persimpangan lampu merah simpang tiga, petugas melakukan pemotongan tiang reklame.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin ketika di wawancara media mengatakan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam Tim Terpadu memiliki peran yang berbeda.

"Untuk urusan IMB nya DPMPTSP, urusan pajak Bapenda, penertibannya Satpol PP. Ada tiga kategori yang kami pisahkan, pertama reklame yang tertib, punya izin dan membayar pajak reklame. Kedua, tidak punya izin, tetapi dia membayar pajak, yang ketiga tidak punya izin dan tidak membayar pajak. Kategori ketiga ini langsung kita lakukan penertiban," ungkap Zulhelmi Arifin menjelaskan.

Untuk lokasi pertama dikatakan Zulhelmi Arifin, memiliki izin, tetapi belum membayar pajak. "Kalau belum membayar pajak, reklamenya kami turunkan. Harapannya PAD nya bisa masuk. Selain itu kita juga menegakkan Perda," ujar Zulhelmi Arifin.

Dikatakan Zulhelmi Arifin, ada 50 titik (reklame) yang akan ditertibkan. Namun untuk hari pertama penertiban, Tim Gabungan menyasar enam titik.

"Untuk hari ini ada enam titik yang ditertibkan. Setelah dari Sudirman, kita bergerak ke Jalan Riau, Jalan Nangka, Jalan HR Soebrantas. Kita berharap persuasif. Kita ingin kota ini tertib, bersih, maju, tidak menjadi hutan reklame," kata Zulhelmi Arifin mengakhiri.

Ditempat yang sama, Kasat Pol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono menegaskan, menyambut baik penertiban yang dilakukan.

"Penertiban itu tidak bisa sendiri. Harus bersama-sama. Kalau bersama-sama bisa tertib. Bagi saya, yang berusaha ikuti peraturan daerah yang ada. Saya juga melakukan pendataan. Bagi yang melanggar, saya kasih masukan ke mereka (dinas terkait). Macam-macam (reklame tak berizin) saya potong saja itu. Kita menerjunkan sekitar 30 orang personil," tegas Agus Pramono.(LF1)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar