Pekanbaru

Perusakan Pol PP Line, Pengelola Fun and MBC Hotel Penuhi Panggilan Pol PP

news-details
Pekanbaru
Pihak pengelola DNA Fun and MBC Hotel saat di wawancarai sejumlah media. Linkarfakta

Linkarfakta.com,PEKANBARU - Pihak Manajemen DNA Fun and MBC Hotel Pekanbaru, Rabu (10/7/2019), sekitar pukul 10.00WIB mendatangi Kantor Pol PP Kota Pekanbaru. Kedatangan pihak DNA Fun and MBC Hotel memenuhi panggilan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP yang dilayangkan Senin (8/7/2019), terkait pengerusakan Pol PP Line yang dipasang di gerbang bisnis tak berizin itu dan dibuang ke tong sampah.

Pantauan Linkarfakta.com di gedung Pol PP Pekanbaru, dua orang pengelola yakni General Manager DNA Fun and MBC Hotel, Lian Sitangang dan seorang lagi yang diketahui bernama Doni dimintai keterangan diruang Penyidik Lantai III.

Pemeriksaan dipimpin langsung Kepala Bidang (Kabid) Penegak Perundang-undangan Daerah (PPUD), Rudy Afrianda dan Hendri Z selaku PPNS Satpol PP.

Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Agus Pramono saat di wawancara diruang kerjanya mengatakan, keterangan yang diminta kepada pengelola terkait pencopotan Pol PP Line.

Selain itu, pemanggilan dilakukan terkait seorang pelaku yang disebut-sebut mencatut nama Kasat Pol PP Pekanbaru dan meminta transferan uang sebesar Rp30 juta agar Pol PP Line dapat dibuka.

"Kita panggil mereka, kita periksa dulu terkait pencabutan Pol PP Line, berkaitan juga dengan pencatutan nama baik saya, katanya Kasat yang suruh, Kasat minta transfer sejumlah uang," terang Agus Pramono.

Pihaknya akan mendalami keterangan dari hasil pemeriksaan, dan akan mengumpulkan sejumlah bukti terkait pencatutan nama baiknya. Tidak menutup kemungkinan Satpol PP akan melanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum, terkait pencemaran nama baik selaku Kasat Pol PP.

"Kalau bukti-bukti kita cukup, kita akan teruskan ke ranah hukum, sekarang kita berusaha kumpulkan dulu saksi dan bukti, karena ini menyangkut nama baik saya," ujarnya menegaskan.

Dilokasi sama, General Manager DNA Fun and MBC Hotel, Lian Sitanggang ketika dikonfirmasi mengenai pencopotan Pol PP Line, mengaku tidak mengetahui siapa pelakunya.

"Kami juga tidak tahu siapa yang buka segel, bukan dari pihak kami yang buka," ujarnya.

Diungkapkan juga, usai penyegelan awal dilakukan Pol PP, ada seseorang yang mengaku sebagai Kasat Pol PP dan meminta sejumlah uang.

Pihaknya kemudian mengirimkan uang senilai Rp30 juta. Tahap pertama, pihaknya mengirim uang sebesar Rp10 juta. Transfer kedua sebesar Rp20 juta. Mereka mengirim uang sebesar itu ke rekening BCA seseorang atas nama Safinah Hj.

"Ada yang mengaku sebagai Kasat nelpon kita, mau pinjam uang dan menawarkan bantuan juga untuk membuka segel, hingga kita transfer sebanyak Rp30 Juta," terangnya.

Sejauh ini dikatakan pengelola, izin DNA Fun and MBC Hotel sudah hampir rampung. Dan meminta toleransi dari pemerintah daerah agar usaha dapat beroperasi kembali.(LF1)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar