Pekanbaru

DPP akan Jajaki Kerjasama Dengan Bea Cukai

news-details
Pekanbaru
Kepala DPP Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut. Linkar

Linkarfakta.com,PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru akan menjajaki kerjasama dengan pihak Bea Cukai dalam menekan peredaran minuman keras (miras).

Rencana koordinasi ini disampaikan Kepala DPP Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut menanggapi komentar Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Aswendi Fajri yang meminta DPP jalin kersama dengan Bea Cukai dalam berantas miras.

"Tentu ada uraian tugasnya masing-masing. Terkait barang beredar kewenangan provinsi, bukan hanya miras saja. Namun kita tetap melakukan pengawasan secara berkala. Kita akan coba jajaki sejauh mana bisa koordinasi dengan Bea Cukai," ungkap Ingot Ahmad Hutasuhut saat diminta tanggapannya, Jumat (28/6/2019) sore.

Dikatakan pria yang pernah menjabat Kabag Humas Setdako Pekanbaru ini, untuk menekan peredaran miras, bukan hanya tugas DPP saja, namun menjadi tugas kita bersama.

"Mnurut saya ini juga perlu kerja Tim Yustisi. Peredaran miras ini ditempat tempat tertentu dimungkinkan, seperti hotel, tapi sesuai ketentuan," terang Ingot Ahmad Hutasuhut.

Diberitakan sebelumnya, untuk menekan peredaran miras, Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri meminta, DPP besinergi dengan Bea Cukai.

"Saya ingatkan kembali kepada Disperindag (DPP) dan Bea Cukai mestinya mengevaluasi dan melakukan monitoring sesegera mungkin, karna dibeberapa zona di Pekanbaru ada diindikasi banyak penjualan miras yang melanggar aturan," Tengku Azwendi Fajri.(LF1)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar