Pekanbaru

Dewan Minta DPP Besinergi Dengan Bea Cukai Tekan Peredaran Miras

news-details
Pekanbaru
Ilustrasi minuman keras. Net

Linkarfakta.com,PEKANBARU - Untuk menekan peredaran minuman keras (miras), Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri meminta, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru besinergi dengan Bea Cukai.

"Saya ingatkan kembali kepada Disperindag (DPP) dan Bea Cukai mestinya mengevaluasi dan melakukan monitoring sesegera mungkin, karna dibeberapa zona di Pekanbaru ada diindikasi banyak penjualan miras yang melanggar aturan," Tengku Azwendi Fajri.

Lanjutnya, peredaran atau penjualan miras haruslah memiliki izin dan sesuai tempat. Jika miras dijual bebas akan berdampak buruk bagi masyarakat.

"Adanya peredaran miras ditempat-tempat tertentu, jika memliki izin silahkan saja, namun biasanya izin penjualan miras itu mencakup izin hotel dan restoran yang sudah include didalamnya, namun jika diluar hal yang disebutkan ini, kita harus tinjau kembali apakah ada izinnya atau tidak. Jika tidak ada berarti sudah melanggar peraturan. Artinya mereka harus diberikan sangsi. Sampai pencabutan usahanya karena hal ini sudah tidak benar. Apalgi sampai terjadi keributan. Berarti hal ini berdampak pada masyarakat," ujarnya.(LF1)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar