Pekanbaru

Satpol PP akan Tertibkan PKL di Jalan Soebrantas

news-details
Pekanbaru
Sebelum ditertibkan, Satpol PP Kota Pekanbaru ingatkan pedagang agar tidak berjualan dilokasi yang dilarang.

Linkarfakta.com,PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru segera menertibkan Pedagang Kali Lima (PKL) yang berjualan di jalur lambat dan trotoar Jalan Soebrantas, Kecamatan Tampan.

Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono menyebut, seluruh PKL yang menempati badan jalan, jalur lambat dan trotoar tersebut terlebih dahulu diperingatkan sebelum ditertibkan.

"Hari ini kita berikan peringatan dulu dengan menyurati seluruh PKL. Besoknya langsung dilakukan penertiban," ungkap Agus Pramono kepada media, Kamis (20/6/2019).

Penertiban, sebut Agus, sesuai permohonan dari Pemerintah Kecamatan Tampan yang diterima Satpol PP. Dalam surat permohonan itu, pihak kecamatan meminta bantuan Satpol PP menertibkan seluruh PKL di sepanjang Jalan Soebrantas.

"Karena keberadaan pedagang sudah jelas melanggar aturan berlaku, mengganggu keindahan kota dan memicu kemacetan," ungkap mantan perwira TNI AD berpangkat Kolonel ini.

Selain itu, terang Agus, aktivitas PKL di sepanjang Jalan Soebrantas juga turut menyumbang sampah. Bahkan, sebagian besar sampah dibuang di saluran pembuangan air sehingga terjadi penyumbatan dan mengakibatkan banjir.

"Itu salah satu penyebab banjir di wilayah Kecamatan Tampan, karena drainasenya dipenuhi sampah. Untuk itulah kita lakukan penyisiran dan penertiban," ucapnya.(LF1

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar