Pekanbaru

Pungli, Alasan Penghuni Rusunawa Enggan Bayar Uang Sewa

news-details
Pekanbaru

Linkarfakta.com,PEKANBARU - Puluhan personil Satpol PP Kota Pekanbaru, Selasa (14/5/2019) pagi bergerak menuju rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang berada di Jalan Yos Sudarso. Kedatangan petugas menyampaikan kepada penghuni agar segera melunasi tunggakan uang sewa hingga empat bulan, jika ingin menghuni Rusunawa.

Selain petugas Satpol PP, 
pihak Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru juga mendatangi lokasi.

Pantauan dilapangan, adu mulut antara penghuni dan petugas sempat terjadi. Keributan kecil terjadi lantaran penghuni merasa jadi korban dugaan pungutan liar (pungli) selama menghuni Rusunawa oleh oknum petugas Perkim. Persoalan ini yang mendasari penghuni enggan membayar sewa.

"Mereka tagih uang air sejak Juli tahun lalu sebesar Rp40 ribu. Lalu uang dikembalikan 2 bulan dipotong 10 ribu. Sisa 3 bulan belum dikembalikan," ungkap Nur Amelia.

Dilapangan, Nur Amelia mengungkap, oknum yang meminta uang retribusi adalah FN dan SI. Penghuni Rusunawa menuntut oknum mengembalikan uang air yang dibayarkan. Artinya masih ada Rp120 ribu, uang tiap rumah yang belum dikembalikan. 

"Mereka sejak tahun lalu meminta uang air. Uang sewa mereka minta sejak Oktober tapi kami tidak mau bayar uang sewa ini karena mereka tidak ada kuitansi. Tau-tau kan Januari baru diberlakukan," jelasnya. 

Lanjut Amelia, pihaknya sudah menanyakan kepada FN soal uang tersebut, namun jawaban FN, uang sudah dikembalikan melalui petugas Rusunawa atas nama Raja Muhammad Isa. 

"Kata FN, uang itu sudah dikembalikan oleh FN kepada RMI. Tapi dia tidak mengaku," kata dia.

Petugas Rusunawa RMI saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya menunjuk atas nama FN untuk memungut uang sewa. Namun soal retribusi air, Ia berkilah FN tidak menyetor. 

"FN memungut retribusi. Namun uang tidak disetorkan ke kantor. Orangnya kabur tidak ada disini," kata dia. 

Kasubag TU Rusunawa Heri Rusdi saat dikonfirmasi media mengatakan, saat ini ada 80 penghuni Rusunawa. Namun dari jumlah itu, hanya 12 penghuni yang patuh membayar sewa. Artinya ada 68 penghuni yang tidak membayar sewa. 

"Mereka sudah diberlakukan sewa sejak Januari lalu. Tarifnya cukup murah sesuai Peraturan Daerah (Perda), karena itu subsidi. Mulai dari Rp175 ribu sampai Rp225 ribu," kata dia. 

Sejak berjalan ada yang tertib membayar, ada yang tidak. Makanya dari itu, kata dia pihaknya mengingatkan kembali agar membayar sewa. Pihaknya sudah memberikan surat pemberitahuan sebanyak empat kali. 

"Empat kali kita surati perbulan. Namun sampai surat keempat, masih ada yang belum bayar. Secara kontrak sewa mereka juga sudah melanggar, karena sudah habis," kata dia. 

Ditanya kapan unit dikosongkan, Heri tidak bisa memastikan. Namun kata dia, sebenarnya dalam surat peringatan itu sudah dibunyikan akhir april mereka harus membayar. 

Kabid Penegakan Perundang-undangan (PPUD) Satpol, Rudy mengatakan, pihaknya menurunkan dua pleton, yang juga terdiri dari praja wanita. Penertiban itu kata dia sudah sesuai kesepakatan. 

Rudy juga menegaskan, para penghuni masih diberi waktu sampai selesai hari raya Idul Fitri. Jika tidak juga dibayarkan, pihaknya akan menggusur paksa. 

"Kalau juga tidak dibayarkan, dengan berat hati kami minta kosongkan habis lebaran. Kalau tidak juga dikosongkan, kami akan eksekusi paksa," tegasnya.(LF1)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar