Pekanbaru

Langgar Jam Operasional, Warnet dan Tempat Hiburan di Razia, 4 Wanita dan 23 Pria Diamankan

news-details
Pekanbaru
Petugas Satpol PP Kota Pekanbaru sita kursi di salah satu warnet.

Linkarfakta.com,PEKANBARU - Kangkangi peraturan daerah (Perda) terkait jam operasional. Satpol PP Kota Pekanbaru, Jumat (10/5/2019) malam hingga Sabtu (11/5/2019) dini hari, merazia sejumlah warnet, bilyard dan tempat hiburan. Hasilnya, 4 wanita, 23 pria, serta aset warnet diamankan.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono menyebutkan, razia malam itu menerjunkan 20 personel.

"Dari razia yang kita lakukan, masih banyak warnet yang membandel. Sesuai aturan selama Ramadan, warnet hanya boleh beroperasi dari pukul 08.00 hingga 17.00 WIB. Tapi ternyata masih banyak yang buka sampai malam," ungkapnya Sabtu.

Menurut Agus, aktivitas warnet hingga tengah malam itu jelas sangat mengganggu ibadah remaja muslim yang seharus berada di Masjid melaksanakan shalat tarawih dan ibadah lainnya.

"Ini (aktivitas warnet) jelas sangat merusak generasi penerus. Untuk itu, bagi pemilik yang bandel kita segel, kita rekom ke DPMPTSP agar dilakukan pencabutan izin usaha," tegasnya.

Untuk wanita dan pria yang sebagian besarnya masih remaja digelandang ke kantor Satpol PP guna dilakukan pendataan.

"Mereka kita data dan diberi surat peringatan serta perjanjian. Kalau berulang kali ketangkap, kita koordinasikan dengan Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan," ujar mantan perwira TNI AD berpangkat Kolonel ini.

Dalam razia yang di gelar, petugas juga menyita aset berupa kursi di sejumlah warnet.(LF1)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar