Pekanbaru

Realisasi Pajak Sarang Burung Walet Dikelola Bapenda Jauh Dari Target

news-details
Pekanbaru
Sarang burung walet.Net

Linkarfakta.com,PEKANBARU - Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sektor pajak sarang burung walet yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Januari hingga 26 April sebesar Rp 31 juta. Capaian ini masih jauh dari target. Diketahui, di tahun 2019, target pajak sarang burung walet ditetapkan sebesar Rp 5 miliar.

Ini diakui Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin melalui Sekretaris, Norpendike Prakarsa ketika ditemui diruang kerjanya, Senin (29/4/2019) sore.

"Untuk sarang burung walet, target kita Rp 5 miliar, capaian kita hingga 26 April 2019 Rp 31 juta. Masih jauh kekurangannya," ucap Norpendike Prakarsa.

Adapun alasan pajak sarang burung walet tidak mencapai target dijelaskan Norpendike Prakarsa, disebabkan susahnya Wajib Pajak (WP) sarang burung walet ditemui.

"Pajak Sarang burung walet ini terkait dengan susah dijumpai dan tidak banyak jumlahnya," ungkap Norpendike Prakarsa.

Ketika disinggung sanksi tegas apa yang dapat diterapkan pada WP sarang burung walet, sehingga dapat menggenjot pendapatan, dikatakan Norpendike Prakarsa. 

"Bisa saja nanti akan kita segel kalau sudah tiga bulan atau empat bulan tidak taat membayar (pajak). Fisik bangunan sarang burung walet itu kan nampak. Kalau tidak taat bayar pajak, bisa juga kita pasang spanduk tidak taat pajak. Sanksinya untuk awal lebih kepada sanksi sosial," sebut Norpendike Prakarsa. 

Berdasarkan pendataan, saat ini Bapenda mencatat sebanyak 25 WP sarang burung walet. Yang terbanyak berada di Kecamatan Payung Sekaki, disusul Kecamatan Rumbai.

"Sebaran WP walet paling banyak Kecamatan Payung Sekaki, itu ada belasan. Kemudian Kecamatan Rumbai sekitar delapan," ucap Norpendike Prakarsa.(LF1)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar