Pekanbaru

Wow! Pungli PKL, Reklame Hingga Tempat Hiburan Disebut-sebut Mengalir ke Oknum Kabid Pol PP

news-details
Pekanbaru

Linkarfakta.com,PEKANBARU - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) Pasar Pagi Arengka hingga kini menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Fakta dilapangan, walau kerap dirazia, PKL saat ini masih menjajakan dagangangannya disepanjang ruas Jalan Soekarno Hatta, tepatnya diseputaran Pasar Pagi Arengka.

Nekatnya PKL berjualan, lantaran sudah menyetor sejumlah uang kepada salah satu oknum pejabat dilingkungan Satpol PP Pekanbaru melalui beberapa oknum petugas Satpol PP, serta oknum ASN diluar Satpol PP.

Dugaan ini diperkuat dengan data atau informasi yang diperoleh media dari salah satu sumber yang enggan namanya dipublikasikan. Sumber menyebut uang kutipan PKL belasan juta perbulan disetorkan ke Kabid Ops berinisial DO.

"Kutipan Pasar Pagi Arengka Rp 12 juta hingga Rp15 juta perbulan. Ini dikutip dari pengurus BY" ungkap sumber.

Selain kutipan pungutan liar (pungli) PKL, sumber juga menyebut berbagai kutipan lainnya, gelanggang permainan (Gelper), tempat hiburan, reklame dan lainnya. Yang mana jika ditafsir, total nilai pungli mencapai ratusan juta perbulan.

"Gelper melalui salah satu oknum exs (mantan) Satpol yang bertugas di OPD lain saat ini tepatnya Bapenda. Sebanyak Rp6 juta hingga Rp12 juta perbulan. (Tempat hiburan) seperti FB dan HP yang beroperasi lewat jam operasional. Juga nyetor. Kemudian T8, C7 dan SC plus A. Ini yang turun kelapangan (yang menarik kutipan)
mantan anggota Unit Intel yang pindah ke pleton
HS dan AS. Tebang pilih dalam penertiban baliho dan Billboard. Masih banyak lagi," beber sumber.

Kepala Bidang (Kabid) Operasional Satpol PP, DO yang disebut-sebut menerima setoran uang PKL Pasar Pagi Arengka ketika dikonfirmasi membantah tuduhan tersebut.

"Nama siapa emangnya. Siapa yang ngomong itu. Saya harus tau juga dong sumbernya siapa," ujar DS.

Saat dijelaskan berdasarkan aturan yang tertuang dalam Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999, media memiliki hak untuk melindungi sumber, dijawab oknum Kabid DS.

"Saya pengen tau juga. Kita pengen konfirmasi juga. Yang jelas tidak ada sama sekali itu. Mungkin jual-jual nama saja nggak. Yang jelas tidak ada sama sekali. Tidak ada itu pak," ucap DS dengan nada terdengar khawatir.

Ditempat berbeda, mantan anggota Unit Intel yang kini pindah ke unit pleton Pol PP, HS, ketika dihubungi beberapa kali melalui telefon genggamnya tidak diangkat. Pesan singkat elektronik yang dikirim, Sabtu (2/3/2019), hingga berita diterbitkan tak kunjung dibalas.

Demikian halnya AS, tak berhasil dikonfirmasi lewat telefon genggam. Menurut sumber, selain susah dihubungi, oknum yang disebut-sebut terlibat pungli inipun kerap bolos dijam kantor.

Hingga berita ini diterbitkan, media terus berupaya mengkonfirmasi sejumlah nama yang disebut-sebut terlibat dalam praktek dugaan pungli, serta berupaya mengkonfirmasikan pada pejabat dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.(LF1)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar