Pekanbaru

Wako: Tindak Tegas Truk Bertonase Besar Masuk Kota

news-details
Pekanbaru
Ilustrasi truk bertonase besar melintas dalam kota Pekanbaru.Net

Linkarfakta.com,PEKANBARU -  Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru diinstruksikan menindak truk bertonase besar yang melintas di dalam pusat kota. Terkait penindakan, Dishub diminta untuk bekerjasama dengan pihak kepolisian.

Instruksi ini disampaikan Walikota Pekanbaru, DR. H. Firdaus, ST, MT, menindaklanjuti seorang pelajar yang tewas akibat bertabrakan dengan truk bertonase di Jalan Arifin Ahmad pekan lalu.

"Saya tegaskan, truk tidak boleh masuk jalan kota. Truk harus melintas di jalurnya sehingga tidak membahayakan pengendara lain," kata Firdaus.

"Kalau masih ditemukan adanya truk yang melintas di jalan dalam kota, langsung ditindak. Untuk itu, instansi terkait agar melakukan penindakan di lapangan agar lalu lintas menjadi tertib," sambungnya.

Orang nomor satu di Kota Pekanbaru ini mengimbau orang tua tidak memberi izin kepada anaknya untuk mengendarai sepeda motor ke sekolah. "Karena tidak hanya membahayakan dirinya sendiri, tapi juga orang lain," ucapnya menegaskan.

Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian guna menindak truk betonase yang masih melintas di jalan dalam kota tersebut.

"Sebab, untuk penindakan itu merupakan kewenangan polisi. Dishub dalam hal ini hanya mendampingi. Untuk itu, kita akan koordinasikan dengan kepolisian guna menindak truk bertonase yang melanggar," ujarnya.(LF1)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar