Pekanbaru

Pemekaran Kecamatan di Pekanbaru Tunggu Pembahasan Dewan

news-details
Pekanbaru
Kabag Tapem, Zarman Candra

Linkarfakta.com,PEKANBARU - Pemekaran tiga kecamatan, yakni Kecamatan Tampan, Kecamatan Tenayan Raya dan  Kecamatan Rumbai, masih menunggu jadwal pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemekaran Tiga Kecamatan oleh DPRD Pekanbaru.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Zarman Candra ketika ditemui media diruang kerjanya, Jumat (8/2/2019) mengatakan,
ranperda pemekaran tiga kecamatan sudah diajukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ke DPRD pada 2018 lalu.

"Draf sudah kita ajukan, mudah-mudahan tahun ini bisa diakomodir dewan untuk segera dibahas dan disahkan," ujar Zarman berharap.

Lebih jauh diungkapkan mantan Camat Payung Sekaki ini, pemekaran dilakukan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat.

"Dengan adanya pemekaran kecamatan ini, tentu pelayanan kepada masyarakat akan lebih maksimal lagi ke depannya," ujar Zarman.

Jika pemekaran terwujud, nantinya akan ada 15 kecamatan se-Kota Pekanbaru. Untuk Kecamatan Tampan akan dimekarkan menjadi dua kecamatan di antaranya Kecamatan Bina Widia dan Tuah Madani. Nama Kecamatan Tampan sendiri dihapus lantaran memiliki kesamaan nama dengan salah satu kelurahan di Payung Sekaki.

Kemudian Kecamatan Tenayan Raya akan dimekarkan menjadi dua kecamatan. Satu kecamatan tambahan akan diberi nama Kecamatan Kulim.

Selanjutnya Kecamatan Rumbai akan dimekarkan menjadi dua kecamatan di antaranya Kecamatan Rumbai Barat dan Rumbai Timur. Sementara Kecamatan Rumbai Pesisir hanya akan berubah nama menjadi Kecamatan Rumbai.(LF1)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar