Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Kembali Izinkan Pembangunan Tower

news-details
Pekanbaru
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Pekanbaru, Firmansyah Eka Putra.

Linkarfakta.com,PEKANBARU - Saat ini pendirian tower di Kota Pekanbaru sudah dapat dilakukan. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Provinsi Riau, tahun ini sudah mencabut moratorium pembangunan tower telekomunikasi. 

Informasi ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Pekanbaru, Firmansyah Eka Putra, dijumpai wartawan usai rapat koordinasi persiapan HUT Damkar ke-100, Satpol PP ke-69 dan Satlinmas ke-57 tingkat nasional di aula kantor Bappeda Pekanbaru, Senin (27/1/2019).

"Jadi, saat ini sudah diizinkan kembali. Dalam regulasi baru, semuanya diatur. Seperti lokasi, itu ada titik-titik yang ditentukan, tidak boleh dibangun sembarang tempat. Titik ini rencananya di atas lahan pemerintah, tujuannya meminimalisir konflik dengan masyarakat," ujarnya.

Kemudian untuk jenis tower, terang Eka, akan disesuaikan dengan zona. Terdapat 4 zona yang diizinkan pembangunan tower oleh pemerintah kota di antaranya pusat kota, lapisan kedua, ketiga dan kawasan pinggiran.

"Di tengah kota, itu jenisnya monopole atau jenis tiang saja seperti tiang lampu PJU (penerangan jalan umum). Karena sesuai kemajuan teknologi, maka akan banyak tower tipe 4G, tidak perlu tinggi, hanya saja jangkauannya pendek, jadi akan membutuhkan banyak tower," paparnya.

"Kemudian pinggiran kota, itu khusus untuk pembangunsn tower jenis kaki empat," ulasnya.

Lantaran pembangunan tower kaki 4 atau Rectangular Tower hanya dizinkan di kawasan pinggiran, namun Eka memastikan yang sudah terlanjur didirikan di tengah kota tidak akan langsung ditertibkan.

"Tidak langsung kita potong, karena itu sudah investasi. Ke depan hanya akan dikurangi, umur 20 tahun baru dibongkar. Jadi untuk pembongkaran ini tidak bisa serta merta, harus ada kepastian hukum. Kita juga harus memberi dan memastikan kenyamanan bagi investor yang sudah berinvestasi," tutup Eka.(LF1)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar