Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Diharapkan Optimal Kelola Barang Milik Daerah

news-details
Pekanbaru
Pasar Ramayanan Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman.Net

Linkarfakta.com,PEKANBARU - Berdasarkan kajian Pansus DPRD Kota Pekanbaru, belum ada perolehan pendapatan asli daerah (PAD) dari pemanfaatan barang milik daerah (aset). Oleh sebab itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diharapkan lebih maksimal dalam pengelolaan.

"Kita berharap, Pemerintah Pekanbaru agar lebih mengoptimalkan pemanfaatan barang milik daerah, sebab berdasarkan kajian pansus selama ini belum adanya perolehan PAD dari pemanfaatan barang milik daerah, seperti halnya pengelolaan pasar Ramayana yang merupakan aset Pemko Pekanbaru, sejauh ini seperti apa koordinasi Pemko dengan pihak pengelola dalam hal Ini PT MPP, apakah hak-hak pedagang sudah dipenuhi," ungkap salah seorang anggota DPRD Kota Pekanbaru, Ruslan Tarigan, Jumat (25/1/2019).

Hak pedagang yang harus dipenuhi dikatakan politisi PDI Perjuangan ini, seperti asuransi bagunan yang ditempati pedagang.  Karena merupakan salah satu tolak ukur bagi Pemko apakah memiliki kapabilitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang milik daerah atau aset nya. 

"Kita juga sudah tetapkan Perda tentang pengelolaan barang milik daerah ini, urgensi penetapan ranperda ini diantaranya untuk memaksimalkan pemanfaatan barang milik daerah baik dari segi pemanfaatan untuk kepentingan masyarakat maupun sebagai sumber pendapatan bagi daerah. Kami juga mengingatkan pentingnya pengaturan barang milik daerah antara lain karena permasalahan aset dapat mempengaruhi predikat opini oleh BPK terhadap LHP LKPD kota Pekanbaru," tutup Ruslan.(LF1)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar