Peringati Hari K3

Sekdaprov Riau : Mari Budayakan Keselamatan Kerja

news-details
Fakta Viral

Linkarfakta.com - PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Ahmad Hijazi menjadi inspektur upacara Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), di halaman Kantor Gubernur Riau, Kamis (17/1/18). 

 

Sambutan tertulis dari Menteri Menteri Ketenagakerjaan RI M Hanif Dhakiri, yang dibacakan Sekdaprov Riau tersebut bertemakan wujudkan kemandirian masyarakat Indonesia berbudaya K3 untuk mendukung stabilitas ekonomi nasional.
 

"Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Bulan Agustus 2018, sebanyak 58,76% dari total angkatan kerja Indonesia adalah tamatan SMP ke bawah.  Hal tersebut berdampak pada kesadaran pentingnya perilaku selamat dalam bekerja," kata Hijazi.
 

Sementara itu terkait keselamatan kerja, BPJS Ketenagakerjaan mencatat, sepanjang 2018 terdapat 157.313 kasus kecelakaan kerja. Termasuk dalam kategori kecelakaan kerja adalah kecelakaan lalu lintas pada perjalanan pekerja menuju tempat kerja, serta perjalanan pulang dari tempat kerja menuju tempat tinggal.
 

Karena pemerintah mengajak seluruh stakeholder  seperti pengusaha, serikat pekerja, pekerja dan masyarakat, terus meningkatkan kesadaran pentingnya K3 serta pengawasan. Kecelakaan kerja tidak hanya menyebabkan kematian, kerugian materi, moril dan pencemaran lingkungan, namun juga dapat mempengaruhi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. Kecelakaan kerja juga mempengaruhi indeks pembangunan manusia dan daya saing nasional.
 

Dalam rangka menekan angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja, sebagai pemegang kebijakan nasional di bidang K3 berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 1970, Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan berbagai upaya melalui program K3, antara lain.
 

Menyempurnakan peraturan perundang-undangan serta standar di bidang K3, yakni meningkatkan peran pengawas bidang K3 dalam pembinaan dan pemeriksaan serta penegakan hukum bidang K3. Kemudian meningkatkan kesadaran pengusaha atau pengurus, tenaga kerja dan masyarakat sehingga memiliki kompetensi dan kewenangan bidang K3. Kemudian meningkatkan peran asosiasi-asosiasi profesi K3 dan perguruan tinggi yang memiliki program  K3 serta meningkatkan peran serta Indonesia dalam forum-forum Regional dan Internasional dalam bidang K3.
 

"Saat ini dunia industri dihadapkan pada tantangan revolusi industri 4.0, yang ditandai dengan penggunaan teknologi digital yang kian masif. Diitalisasi industri berpengaruh para hubungan industrial, relasi kerja, tata kerja potensi bahaya di perusahaan," paparnya. (link/net) 

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar